Korban Sajam Diduga Terlambat Ditangani di RSUD Syekh Yusuf, Operasi Tertunda hingga Dirujuk

Korban serangan sajam diduga terlambat ditangani di RSUD Syekh Yusuf, keluarga soroti pelayanan medis hingga proses rujukan yang berlarut.

RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, yang menjadi sorotan terkait dugaan keterlambatan penanganan korban luka akibat serangan senjata tajam.

 

Gowa, Lontara Today - Kasus dugaan kelalaian pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kali ini menimpa seorang korban penyerangan senjata tajam yang dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf pada Selasa malam, 14 April 2026.

Korban yang mengalami luka serius diharapkan segera mendapatkan penanganan medis secara maksimal. Namun, pihak keluarga menyebut pelayanan yang diberikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut keterangan keluarga, korban hanya mendapatkan pertolongan awal tanpa kejelasan terkait tindakan medis lanjutan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat luka akibat senjata tajam membutuhkan penanganan cepat dan terukur.

Situasi semakin memicu kekecewaan setelah pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa penanganan lanjutan tidak dapat segera dilakukan. Alasan yang disampaikan antara lain terkait biaya dan kendala lain yang tidak dijelaskan secara rinci.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga pasien mengenai prosedur penanganan darurat di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Dalam kondisi kritis, penanganan medis seharusnya menjadi prioritas utama tanpa terhambat faktor administratif.

Keluarga kemudian meminta agar korban segera dirujuk ke rumah sakit lain yang dinilai lebih mampu menangani kondisi tersebut. Namun, permintaan rujukan itu disebut tidak langsung direspons.

Proses yang berlarut-larut ini dinilai memperburuk kondisi korban, karena waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk tindakan medis justru tersita oleh proses koordinasi dan keputusan internal.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, pihak rumah sakit akhirnya menyampaikan rencana untuk melakukan tindakan operasi. Keluarga bahkan diminta mempersiapkan pasien dengan prosedur puasa sebagai bagian dari persiapan operasi yang dijadwalkan keesokan harinya.

Namun hingga Rabu pagi, 15 April 2026, tindakan operasi belum juga dilakukan. Keluarga menyebut berbagai alasan disampaikan oleh pihak rumah sakit, termasuk kondisi ruang operasi yang penuh.

Keputusan kembali berubah ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain pada siang hari di tanggal yang sama.

Keterlambatan dalam pengambilan keputusan tersebut menjadi sorotan, mengingat kondisi korban yang membutuhkan penanganan cepat. Dalam kasus luka serius akibat senjata tajam, keterlambatan dapat berdampak signifikan terhadap keselamatan pasien.

Selain persoalan penanganan medis, keluarga juga mengaku dimintai biaya selama proses perawatan. Hal ini menambah kekecewaan, terutama karena tindakan medis yang diberikan dinilai belum optimal.

Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait standar pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien darurat di rumah sakit daerah. Transparansi prosedur, kecepatan respons, serta komunikasi kepada keluarga pasien menjadi aspek penting yang disorot.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Syekh Yusuf terkait kronologi penanganan pasien tersebut maupun penjelasan atas dugaan yang disampaikan keluarga.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang berlaku. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan medis.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini