Aksi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Ricuh, Tujuh Satpol PP Luka

Aksi tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel berakhir ricuh. Tujuh anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka.

 

Aksi Demonstrasi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya

Makassar, Lontara Today - Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya yang digelar di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Bentrokan antara massa aksi dan aparat pengamanan menyebabkan tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel mengalami luka akibat lemparan batu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026. Puluhan demonstran yang menamakan diri Wija To Luwu tiba di lokasi sekitar pukul 15.46 Wita menggunakan sebuah mobil kontainer. Pada awal kedatangan, aksi berlangsung tertib dengan orasi yang menyuarakan tuntutan agar Luwu Raya segera dimekarkan menjadi provinsi baru.

Situasi mulai memanas ketika massa aksi memblokade jalan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Penutupan akses tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi lumpuh total. Aparat Satpol PP kemudian memberikan teguran kepada massa agar membuka kembali jalan.

Namun, teguran tersebut justru memicu ketegangan. Tidak lama berselang, aksi berubah ricuh. Sejumlah demonstran dilaporkan merusak pagar pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel dan melempari petugas Satpol PP dengan batu. Lemparan batu juga mengenai sebuah mesin ATM Bank Sulselbar di sekitar lokasi hingga mengalami kerusakan.

Akibat insiden itu, tujuh anggota Satpol PP Sulsel mengalami luka-luka. Zulkarnaen mengalami luka di pipi kanan, Muhammad Yusuf mengalami luka robek di kepala, Jamaluddin mengalami perdarahan di bagian pelipis, Andi mengalami perdarahan di kepala, Wawan mengalami luka di belakang telinga, Alif mengalami luka berdarah di bagian betis, serta Mirdan Tahir mengalami perdarahan di hidung.

Baca Juga:

Oknum Polisi Asal Takalar Penipu Casis Polri Resmi DPO, Kerugian Hampir Rp4 Miliar

69 Korban Umrah Subsidi Desak Putri Dakka Segera Jadi Tersangka, Kerugian Tembus Rp1,1 Miliar

Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, membenarkan adanya korban luka dalam kejadian tersebut. Seluruh personel yang terluka langsung dilarikan ke poliklinik untuk mendapatkan penanganan medis.

“Beberapa personel kami terkena lemparan batu dan langsung dibawa ke poliklinik. Ada yang dijahit kepalanya,” ujar Pahlevi, dilansir dari suara.com.

Ia menegaskan bahwa aparat Satpol PP tidak melakukan pelemparan balik dan hanya bertahan untuk mengamankan situasi di lapangan. Bahkan, petugas sempat mundur hingga ke bagian belakang Kantor Gubernur karena derasnya lemparan batu dari massa.

“Kita hanya bertahan bahkan sempat mundur ke belakang karena lemparan batu,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih mendalami apakah aksi demonstrasi tersebut telah mengantongi surat pemberitahuan resmi dari Polrestabes Makassar, mengingat eskalasi aksi yang berujung anarkis.

Di sisi lain, sejumlah demonstran mengklaim bahwa mereka lebih dulu dilempari. Namun, klaim tersebut dibantah oleh aparat pengamanan yang bertugas di lokasi.

Aksi di depan Kantor Gubernur Sulsel bukan satu-satunya unjuk rasa terkait tuntutan pemekaran Luwu Raya. Pada waktu yang hampir bersamaan, aksi serupa juga berlangsung di Kabupaten Luwu Utara. Di wilayah tersebut, massa bahkan menutup jalan nasional sebagai bentuk protes.

Para demonstran mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan mengesahkan Provinsi Luwu Raya. Aspirasi pemekaran ini bukan isu baru dan telah lama mengemuka, serta kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir.

Dukungan terhadap pemekaran Luwu Raya sebelumnya juga datang dari sejumlah kepala daerah. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, diketahui sempat turun langsung dan berorasi bersama warga dalam aksi demonstrasi pada Senin, 5 Januari 2025 lalu.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini