Puluhan Hektar Hutan Lindung di Gowa Gundul Diduga Dibabat Alat Berat, Polisi Gerebek Lokasi

 

Petugas berada di lokasi hutan lindung yang tampak gundul dan rusak parah usai diduga dibuka menggunakan alat berat. (dok/tvOne)

Gowa, Lontara Today - Puluhan hektar hutan lindung di wilayah pedalaman Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam kondisi gundul. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi pohon pinus itu kini berubah menjadi lahan terbuka, diduga akibat praktik penebangan liar menggunakan alat berat.

Kerusakan ini terungkap ketika tim gabungan dari Polres Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Dinas Kehutanan Sulsel melakukan operasi penggerebekan pada Jumat (12/12/2025) dini hari. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal logging yang disebut berlangsung secara masif dan terorganisir.

Penggerebekan dipimpin Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin. Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan jauh sekitar 90 kilometer dari Sungguminasa melalui jalur berbukit yang hanya bisa dilalui kendaraan tertentu.

Setibanya di titik operasi, tim menemukan kondisi hutan yang telah berubah total. Area yang seharusnya menjadi hulu anak sungai kini hanya tersisa tanah lapang dengan bekas lintasan ekskavator. Hilangnya tutupan vegetasi di kawasan itu dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu banjir dan longsor di wilayah hilir.

“Kami menyaksikan langsung kerusakan yang cukup luas. Ini sangat mengkhawatirkan karena kawasan tersebut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin, dilansir dari Inews.

Darmawansyah menegaskan, meski kawasan hutan lindung berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkab Gowa tidak bisa melepaskan tanggung jawab. Dampak ekologis dari kerusakan hutan tersebut dapat dirasakan masyarakat Gowa hingga Kota Makassar yang bergantung pada suplai air dari daerah hulu.

Darmawansyah menegaskan, meski kawasan hutan lindung berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkab Gowa tidak bisa melepaskan tanggung jawab. Dampak ekologis dari kerusakan hutan tersebut dapat dirasakan masyarakat Gowa hingga Kota Makassar yang bergantung pada suplai air dari daerah hulu.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga mengoperasikan alat berat di kawasan hutan lindung.

“Ini merupakan kawasan hutan lindung provinsi. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Saat ini aparat masih mengamankan lokasi, mendokumentasikan kerusakan, serta mengumpulkan barang bukti. Sejumlah saksi juga telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna mengungkap jaringan penebangan liar yang diduga beroperasi secara terstruktur.

Lebih baru Lebih lama