“Kenapa Repotkan Masyarakat?” Hotman Paris Kritik Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

 

Hotman Paris


Jakarta, Lontara Today - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan pemblokiran sementara rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui akun media sosialnya, Hotman mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut dan menilai langkah itu berpotensi menyulitkan masyarakat, bahkan bisa melanggar hak asasi manusia.

Hotman mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat melalui kanal pengaduan “Hotman 911” terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif digunakan selama 3 hingga 12 bulan. Ia menilai kebijakan itu memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menyimpan uang tanpa sering melakukan transaksi.

“Belakangan ini banyak masyarakat mengadu ke Hotman 911 bahwa ada peraturan baru, apabila menyimpan uang di bank tapi tidak dipakai transaksi dalam 3 sampai 12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK. Nanti untuk mencairkannya bakal repot,” ujar Hotman.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan regulasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut. “Pertanyaannya, saya belum jelas apakah dasarnya peraturan apa. Kedua, bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat? Kalau seorang ibu-ibu di kampung buka rekening di bank oleh anaknya, kan belum tentu dipakai terus,” tambahnya.

Lebih baru Lebih lama