![]() |
| Dokumen laporan GRT saat diserahkan ke DPW PKB Sulsel (dok/dnid) |
Jeneponto, Lontara Today - Setelah sebelumnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir, kembali menghadapi laporan baru. Kali ini, Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto resmi mengadukan Basir ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan, pada Selasa (2/11/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Basir bersama seorang anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari, yang juga berasal dari Fraksi PKB.
Perwakilan GRT Jeneponto menjelaskan bahwa laporan itu diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik yang sebelumnya viral di media sosial hingga memicu perhatian publik.
“Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan GRT saat dikonfirmasi.
Menurut GRT, dugaan tersebut berpotensi mencoreng nama baik DPRD serta menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.
“Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai,” lanjutnya.
“Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel,” kata Mustafa kepada awak media.
PKB disebut akan melakukan telaah awal, verifikasi, hingga pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.
Dalam dokumen yang diserahkan, GRT Jeneponto mengajukan enam tuntutan kepada DPW PKB Sulsel, yakni:
1. Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal,
2. Memanggil pihak yang diduga terlibat untuk klarifikasi,
3. Melakukan penilaian objektif terhadap dugaan pelanggaran etik,
4. Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan,
5. Menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar,
6. Mengumumkan hasil proses secara terbuka kepada publik.
GRT menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi. “Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan,” tegas mereka.
Dugaan hubungan terlarang antara dua legislator PKB ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Publik mendesak agar kasus tersebut ditangani secara transparan demi menjaga integritas lembaga dan partai.
