 |
Ilustrasi Tukang Sapu (foto/shutterstock)
|
Morowali, Lontara Today - Mantan karyawan PT IMIP, Mr X, mengungkapkan bahwa tukang sapu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menerima gaji belasan juta per bulan. "Saya tanya lewat penerjemah, senang tidak kerja di Indonesia? Dia jawab senang sekali. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan," ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan kurs saat ini, 1 Yuan setara Rp2.349. Jika dikalikan 8.000 Yuan, maka gaji yang diterima mencapai Rp18,7 juta. Menurut Mr X, gaji ini dibayarkan dua kali dalam sebulan: 50 persen dikirim ke keluarga di Tiongkok, dan sisanya untuk pekerja di Indonesia. TKA yang bekerja sebagai tukang sapu bisa mencapai ratusan orang.
"Pada waktu itu mereka menggunakan tenaga manusia untuk pemberdayaan. Banyak SDM digunakan untuk menyapu jalanan dengan caping dan sapu besar," kata Mr X.
Ia menambahkan, "Saat diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional menyampaikan bahwa mereka punya komitmen dengan pemerintah China untuk menyalurkan SDM yang produktif tetapi tidak terserap di negaranya. Semua pengusaha China di seluruh dunia diwajibkan mempekerjakan warga negaranya hingga level paling bawah."