Istri Anggota DPRD Sinjai Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan, Begini Kronologinya

 

Gambar Ilustri Perselingkuhan

Sinjai, Lontara Today - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret istri Anggota DPRD Sinjai, DA (28), bersama seorang pria berinisial SH (32), memasuki fase hukum terbaru. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Ilyas, saat ditemui di Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, pada Sabtu (9/12/2025). Ia menyebutkan bahwa unsur pasal terkait dugaan perselingkuhan telah terpenuhi sehingga penyidik memutuskan menaikkan status keduanya.

"Berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ipda Andi Ilyas.

Menurutnya, DA dan SH dijerat pasal yang mengatur tentang perzinahan sebagaimana tertuang dalam KUHP. Ancaman hukuman yang tidak melebihi lima tahun membuat keduanya tidak dilakukan penahanan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Laporan Suami dan Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal ketika Kamrianto, anggota DPRD Sinjai dari salah satu fraksi, melaporkan istrinya DA ke polisi. Ia menduga ada hubungan terlarang antara DA dengan SH setelah menemukan beberapa indikasi mencurigakan.

Dugaan tersebut memuncak ketika Kamrianto mengaku memergoki istrinya dan SH berada bersama di dalam rumah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (17/10/2025) di sebuah rumah di BTN Tanaga Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

 Laporan resmi Kamrianto terdaftar dengan nomor TBL/254/X/2025 RES SINJAI. Informasi ini turut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sinjai, Iptu Afdal Asrul, yang menyebut pihaknya menerima laporan tersebut sekitar pukul 01.20 Wita.

"Benar, laporan diterima dini hari saat pelapor datang ke Polres,” ujarnya.

Pada hari yang sama, polisi langsung melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Termasuk menindaklanjuti bukti awal dan keterangan saksi.

Status Kedua Tersangka dan Hubungan Kekerabatan

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bahwa SH memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Kamrianto. Informasi tersebut turut diperkuat oleh keterangan Kanit PPA Polres Sinjai.

"Sepupu satu kali dengan bapaknya,” kata Ipda Andi Ilyas.


Lebih baru Lebih lama