Kosmetik Diduga Ilegal Marak di Sulsel, Muncul Isu Perlindungan Oknum APH

 

Foto Produk Kosmetik yang diduga Ilegal

Makassar, Lontara Today - Peredaran kosmetik tanpa izin edar kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Dua produk kecantikan yang kerap ditemukan di pasaran, yakni AJR Beauty dan AF Cream, diduga tidak memenuhi standar kesehatan, namun masih beredar luas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran serta isu keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang membuat produk tersebut seolah luput dari penindakan.

Dikutip dari Beritakota.com, seorang narasumber berinisial A mengungkapkan bahwa jaringan distribusi kosmetik ilegal tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum apart di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

"Mudahnya mafia kosmetik ini bergerak karena ada campur tangan oknum polisi Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” ujar A, sebagaimana dikutip dari Beritakota.com.

Ia juga mengklaim adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat agar aktivitas bisnis tersebut dapat terus berjalan.

"Mereka setor ke oknum polisi setiap bulan. Coba saja pertanyakan ke Polda dan Polrestabes Makassar, berani tidak diproses secara profesional?” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut belum dapat dikonfirmasi karena pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Narasumber yang sama juga menyinggung adanya penggerebekan produk kosmetik oleh BPOM Makassar yang dinilai tidak berlanjut ke proses hukum.

"Ada kosmetik yang sudah digerebek BPOM, tapi setelah itu tidak ada kejelasan. BPOM juga bungkam,” ungkap A.

Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, memberikan keterangan pada Jumat (12/12/2025). Ia memastikan bahwa laporan terkait AJR Beauty telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

"AJR Beauty milik Mira sudah kami ketahui dan sudah ada pelapornya. Saat ini sedang kami tindak lanjuti,” jelas Yosef.

Terkait AF Cream, Yosef membenarkan bahwa produk tersebut pernah dilakukan penggerebekan oleh BPOM.

"Betul, AF Cream pernah digerebek BPOM. Namun untuk langkah lanjutan setelah itu, saya kurang mengetahui secara detail. Untuk AJR Beauty, laporan sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tudingan adanya suap kepada pihak BPOM harus dibuktikan melalui mekanisme resmi.

"Jika memang ada dugaan suap, silakan dilaporkan ke badan pengawas. Saya baru dua bulan bertugas di sini, namun semua produk yang melanggar pasti kami tindak lanjuti,” tegas Yosef.

Upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban.

Kasus ini kembali menyoroti tingginya risiko peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat semakin memperkuat tuntutan publik agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu di Sulawesi Selatan.

Lebih baru Lebih lama