Oknum Polisi Diduga Kuasai Mobil Kredit Macet, Perusahaan Pembiayaan & OJK Turun Tangan

Foto:ist

 Makassar, Lontara Today - Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng citra aparat penegak hukum. Seorang oknum polisi yang mengaku bertugas di Propam Polres Barru diduga menggunakan kendaraan roda empat berstatus kredit macet, sehingga memicu sorotan publik dan pertanyaan besar mengenai integritas aparat.

Peristiwa ini bermula ketika perwakilan PT Indomobil Finance Makassar bersama unsur OJK melakukan penelusuran terhadap sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna hitam. Mobil tersebut terparkir di kawasan Jalan Bonto Tangga, Manuruki, Makassar. Berdasarkan data perusahaan, unit dengan nomor kontrak 6001900561 dan nomor mesin L15Z156202171 itu merupakan kendaraan bermasalah atas nama debitur Muhlis Usulu, warga Kota Mobagu, Sulawesi Utara.

Saat ditemukan, mobil tersebut berada dalam penguasaan seorang pria bernama Riyan, yang mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Propam Polres Barru. Kehadiran oknum tersebut menimbulkan dugaan adanya pemanfaatan kendaraan kredit macet oleh aparat.

Ketika dikonfirmasi langsung oleh pihak pembiayaan, Riyan berdalih bahwa kendaraan tersebut adalah milik kakaknya yang bertugas di salah satu Polsek. Ia mengaku hanya memakai mobil itu untuk mengantar orang tuanya berobat di Makassar dan tidak mengetahui status kreditnya.

Meski telah memberikan keterangan, pihak PT Indomobil Finance dan OJK menilai kasus ini tetap harus ditindaklanjuti mengingat adanya potensi penguasaan kendaraan ilegal serta dugaan keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan fasilitas pembiayaan.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Kapolres Barru untuk dimintai klarifikasi resmi. Namun belum ada respons lebih lanjut terkait sikap institusi atas dugaan tersebut.

Lebih baru Lebih lama