Parkir Liar Muncul Lagi di Terowongan Mall Panakkukang, Sehari Setelah Razia Besar Pemkot Makassar

 

Sehari setelah dilakukan razia, deretan motor kembali memenuhi area terlarang parkir di terowongan Mal Panakkukang, Makassar, Sabtu (6/12/2025). (Dok: Rastranews)

Makassar, Lontara Today - Praktik parkir liar kembali terjadi di area terowongan Mal Panakkukang, Kota Makassar, hanya sehari setelah operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (5/12/2025). Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas razia sebelumnya, mengingat sejumlah kendaraan langsung kembali memenuhi area yang sudah jelas dipasangi rambu larangan parkir.

Pantauan di lokasi menunjukkan mobil dan motor kembali menempati sisi jalan terlarang, sehingga memicu penyempitan arus dan berpotensi menyebabkan kemacetan pada jam sibuk. Selain itu, sejumlah juru parkir juga terlihat kembali beroperasi. Mereka diduga merupakan jukir liar karena tidak mengenakan atribut resmi Perumda Parkir Kota Makassar, seperti kartu identitas atau rompi.

Kawasan terowongan tersebut memang telah lama menjadi titik rawan pungutan liar dan parkir sembarangan. Pemerintah Kota Makassar pun sebelumnya menegaskan bahwa area itu merupakan zona larangan parkir yang telah berulang kali ditertibkan. Pada razia sehari sebelumnya, tim gabungan berhasil mengangkut 2 unit mobil dan 28 unit motor menggunakan armada Dishub Makassar serta Satpol PP.

Direktur Perumda Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi kembali maraknya parkir ilegal tersebut. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk memastikan penertiban dilakukan secara berkala dan lebih tegas.

“Iya harus begitu. Soal penindakan jukir liar dan parkir liar, kita harus tegas. Semua stakeholder harus terlibat. Saya usulkan satgas terpadu yang berisi Perumda Parkir, Dishub, TNI-Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP,” ujarnya, dilansir dari rastranews, Sabtu (6/12/2025).

Sementara itu, Kabid Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, kembali menegaskan bahwa terowongan Mal Panakkukang sepenuhnya merupakan zona terlarang parkir. Penindakan, kata dia, akan terus digencarkan.

“Pelanggarannya sudah jelas. Ada rambu larangan parkir. Tidak boleh parkir di area jalan ini,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama