![]() |
| Ilustrasi pelaku kekerasan yang digambarkan sebagai sosok bayangan jahat, sementara korban tampak ketakutan. (dok. ilustrasi/AI) |
Sinjai, Lontara Today - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (26) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga melakukan tindakan pelecehan berat terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku disebut telah dua kali melakukan tindakan tersebut di rumahnya.
"Tim Resmob Polres Sinjai bersama Unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Pelaku ini memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban," ujar Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa, dilansir dari detik.com Kamis (4/12/2025).
Mapparumpa menjelaskan, laporan terkait dugaan tindakan tidak pantas itu diterima polisi pada Rabu (19/11). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Sinjai Utara pada Rabu (3/12).
"Awalnya korban hendak pergi ke toilet rumah. Namun saat itu korban ditarik oleh pelaku dan dilakukan pemaksaan," ungkapnya.
Korban sempat mencoba melawan dan menangis, namun tidak mampu menghindar karena kondisi fisiknya lebih lemah dari pelaku.
"Korban melakukan perlawanan namun tidak cukup kuat," kata Mapparumpa.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MA mengaku telah dua kali melakukan tindakan tersebut kepada korban.
"Hasil interogasi, MA mengakui perbuatannya sebanyak dua kali di rumahnya," tambahnya.
Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai.
