Warga Desa Ujung Baji Keberatan, Nama Diduga Dicatut dalam Daftar Persetujuan Tambang
Warga Desa Ujung Baji, Takalar, memprotes dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen izin tambang pasir dan meminta klarifikasi pihak terkait.
![]() |
| Warga Desa Ujung Baji berdemo di Lokasi Tambang Pasir |
Takalar, Lontara Today - Sejumlah warga Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, menyampaikan keberatan setelah menemukan nama mereka tercantum dalam dokumen daftar persetujuan penambangan pasir, meski mengaku tidak pernah memberikan persetujuan.
Keberatan tersebut juga disampaikan secara terbuka melalui media sosial oleh salah seorang warga, Neini Nuraeni. Dalam unggahannya di Facebook, ia menuliskan, "Tabe yg merasa memalsukan surat izin tambang ini diharap mengklarifikasi krn nama2 yg tercantum dibawah sama sekali tdk ada sepengetahuannya dgn dibukanya tambang pasir di ujung baji, mohon etikat baiknya krn ini merupakan pemalsuan tanda tangan n pencemaran nama baik ini bisa saja dipidanakan" tulis Neini Nuraeni melalui unggahan Facebook.
Warga menyebut baru mengetahui keberadaan dokumen tersebut setelah mendapat informasi dari warga lain yang melihat langsung daftar persetujuan tersebut. Beberapa warga mengaku kaget karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses persetujuan aktivitas tambang.
Salah seorang warga mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait kegiatan penambangan. “Saya tidak pernah menandatangani apapun, tapi nama saya ada di situ,” ujarnya.
![]() |
| Dokumen Persetujuan yang diduga dipalsukan |
Warga menilai pencantuman nama dan tanda tangan tanpa izin sebagai tindakan yang merugikan dan berpotensi melanggar hukum. Mereka berharap pihak yang bertanggung jawab dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka.
Saat ini, warga Desa Ujung Baji meminta instansi terkait turun tangan untuk menginvestigasi dugaan pemalsuan tersebut. Mereka berharap ada penanganan serius agar hak-hak warga sebagai pemilik wilayah terdampak tetap terlindungi.

