Tambang Ilegal di Desa Awo Wajo Diduga Suplai Proyek Jalan, Warga Resah

Dugaan tambang ilegal di Desa Awo, Wajo, disebut menyuplai proyek jalan. Warga khawatir dampak lingkungan dan gangguan irigasi pertanian.

 

Aktivitas alat berat melakukan penambangan pasir di aliran sungai Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, yang diduga ilegal dan disebut menyuplai material proyek jalan.

Wajo, Lontara Today - Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut dilaporkan masih berlangsung dan disebut-sebut turut menyuplai material untuk sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa material hasil tambang diduga dimanfaatkan dalam proyek infrastruktur milik pemerintah daerah. Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait penggunaan sumber material yang tidak memiliki izin resmi dalam proyek publik.

Lokasi tambang berada di area yang dinilai tidak memenuhi syarat perizinan. Selain berdekatan dengan permukiman warga, titik aktivitas galian disebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari jembatan yang dibangun oleh instansi Pekerjaan Umum (PU). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak keselamatan serta kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.

Tidak hanya itu, area tambang juga dilaporkan berada dalam radius kurang dari 3 kilometer dari bendungan yang menjadi sumber irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian di Kecamatan Keera, Pitumpanua, dan Sajoanging. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu sistem pengairan serta berdampak pada keberlangsungan sektor pertanian masyarakat.

Jika merujuk pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan di kawasan tertentu yang memiliki fungsi lindung maupun strategis. Oleh karena itu, keberadaan tambang di lokasi tersebut diduga bertentangan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai aktivitas tambang tersebut, termasuk dugaan pemanfaatan materialnya dalam proyek jalan. Masyarakat berharap adanya kejelasan serta langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini