Termuda di Sulsel, Usia 25 Tahun Fahmi Adam Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Gowa

Fahmi Adam resmi jadi Ketua DPRD Gowa di usia 25 tahun, mencatat sejarah sebagai pimpinan legislatif termuda di Sulsel.

 

Fahmi Adam saat menjalani prosesi pelantikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa di Gedung DPRD Gowa, Senin (6/4/2026). (dok/ist)


Gowa, Lontara Today - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa pada Senin, 6 April 2026. Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, ini menjadi momen penting dalam dinamika politik lokal, sekaligus mencatat sejarah baru dengan hadirnya pimpinan legislatif termuda di Sulawesi Selatan.

Prosesi pelantikan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gowa, Ahmad Bukhori. Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Adam secara resmi menggantikan Ramli Sidik yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Gowa. Pergantian kepemimpinan ini menandai babak baru dalam arah kebijakan legislatif di daerah tersebut.

Usai pelantikan, Fahmi menyampaikan komitmennya dalam menjalankan amanah jabatan. “Saya merasa terhormat dan siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Fahmi saat ditemui usai pelantikan.

Fahmi Adam mencuri perhatian publik bukan hanya karena posisinya sebagai Ketua DPRD, tetapi juga karena usianya yang relatif muda. Ia lahir di Sungguminasa pada 21 April 2000 dan saat dilantik masih berusia 25 tahun. Dalam waktu dekat, ia akan genap berusia 26 tahun. Dengan capaian tersebut, Fahmi tercatat sebagai salah satu pimpinan DPRD termuda di tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan.

Fenomena ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan pimpinan DPRD di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan yang umumnya berada pada usia lebih matang. Sebagai contoh, Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, serta Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, diketahui berada pada kisaran usia sekitar 32 tahun.

Meski tergolong sebagai pendatang baru di dunia politik, Fahmi Adam menunjukkan performa elektoral yang signifikan pada Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, ia berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPRD Gowa.


Baca Juga:

Warga Sinjai Ditandu 2 Kilometer Usai Melahirkan, Akses Jalan Buruk Jadi Kendala!

Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Sulsel Siaga Hadapi Ancaman "El Nino Godzilla"


Fahmi memperoleh total 8.108 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gowa 7 yang meliputi Kecamatan Pallangga dan Barombong. Rincian perolehan suara tersebut terdiri dari 6.906 suara di Kecamatan Pallangga dan 1.202 suara di Kecamatan Barombong. Hasil ini menempatkannya sebagai salah satu legislator dengan dukungan elektoral yang kuat di wilayah tersebut.

Perolehan suara tersebut tidak hanya mengantarkannya ke kursi legislatif, tetapi juga memperkuat posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kabupaten Gowa. Peran Fahmi sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gowa turut dinilai strategis dalam konsolidasi internal partai serta penguatan basis dukungan politik di tingkat daerah.

Di luar aktivitas politik, Fahmi juga dikenal sebagai pengusaha muda. Ia merupakan putra dari pasangan H. Darwis Dg Nai dan Nursiah Dg Sunggu. Ayahnya, Darwis Dg Nai, diketahui bergerak di sektor properti dengan sejumlah proyek perumahan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu dan Pallangga.

Latar belakang keluarga serta pengalaman di dunia usaha dinilai turut membentuk karakter kepemimpinan Fahmi yang kini memasuki fase baru di ranah legislatif. Kombinasi antara pengalaman organisasi, jejaring politik, dan basis dukungan elektoral menjadi modal awal dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD.

Pelantikan Fahmi Adam juga menjadi sorotan sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah. Kehadirannya di posisi strategis ini membuka ruang bagi munculnya figur-figur muda dalam struktur pemerintahan, khususnya di lembaga legislatif.

Hingga saat ini, Fahmi Adam telah resmi menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Fokus ke depan akan diarahkan pada pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai dengan peran DPRD dalam pemerintahan daerah.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini

📲 Ikuti Lontara Today di WhatsApp

👉 Klik Untuk Gabung Saluran WhatsApp