Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembakaran belasan rumah dalam bentrokan kelompok di Tallo, Makassar, Senin (24/11/2025). (Dok. MetroTV)
Makassar, Lontara Today - Polisi menetapkan tujuh pelaku tawuran yang berujung penembakan dan pembakaran rumah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai tersangka. Seluruh pelaku dinyatakan positif narkoba saat pemeriksaan.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono mengatakan, para tersangka menunjukkan tanda-tanda sakau saat diinterogasi petugas.
“Tujuh-tujuhnya pemakai. Pada saat diambil keterangan kelihatan sakau,” ujar Setiadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).
Salah satu tersangka berinisial CB (36) merupakan pelaku penembakan yang menewaskan warga berinisial CV (43). Tembakan menggunakan senapan angin itu terjadi ketika dua kelompok saling serang di area Tallo.
Menurut polisi, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang dikenal publik, yaitu Sapiria dan Borta. Penembakan terhadap CV pada Minggu (16/11) malam memicu balas dendam hingga aksi lanjutan pada Selasa (18/11) di kawasan Pekuburan Beroanging, yang menyebabkan 13 rumah ludes terbakar.
Polda Sulsel kini juga mendalami asal-usul narkoba yang digunakan para tersangka saat kejadian. Satuan Narkoba telah dikerahkan untuk penyelidikan lebih jauh di wilayah yang disebut rawan peredaran narkoba tersebut.
Setiadi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Makassar.
“Komitmen kami jelas. Makassar bukan tempat aman bagi pelaku kriminalitas,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
