Berita Terbaru

7 Siswi SMP Negeri di Tana Toraja Diduga Dilarang Berjilbab, Kepsek Berdalih Hanya Bercanda

Tujuh siswi muslim di salah satu SMP Negeri di Tana Toraja diduga dilarang mengenakan jilbab. Kepala sekolah mengaku pernyataannya hanya bercanda.

Ilustrasi siswi berhijab di lingkungan sekolah. Foto ini merupakan ilustrasi dan tidak berkaitan langsung dengan pihak atau lokasi yang diberitakan. (Ilustrasi/Lontara Today)

Tana Toraja, Lontara Today -  Dugaan tindakan diskriminatif terhadap siswi muslim terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebanyak tujuh siswi mengaku dilarang mengenakan jilbab di lingkungan sekolah dan bahkan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi lomba gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia apabila tetap memakai hijab.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (27/7/2026) seusai pelaksanaan upacara bendera. Dugaan larangan itu kemudian menjadi perhatian publik setelah para siswi menyampaikan pengakuannya kepada media.

Salah seorang siswi mengungkapkan bahwa dirinya bersama enam siswi muslim lainnya diminta melepas jilbab saat berada di sekolah. Jika tetap mempertahankan hijab, mereka disebut tidak dapat mengikuti kegiatan tertentu, termasuk lomba gerak jalan tingkat sekolah.

"Semua yang pakai hijab dilarang pakai hijab. Kami yang 7 orang juga tidak dibolehkan ikut gerak jalan 17 Agustus kalau masih pakai hijab," ujar salah satu siswi, dinukil dari detikSulsel, Rabu (29/7/2026).

Larangan Disebut Sudah Terjadi Beberapa Kali
Menurut pengakuan siswi tersebut, larangan mengenakan jilbab bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut teguran serupa telah beberapa kali disampaikan oleh pihak sekolah dalam beberapa bulan terakhir.

Siswi itu mengatakan mayoritas peserta didik di sekolah tersebut beragama Kristen. Karena alasan itu, para siswi muslim yang mengenakan jilbab disebut diminta menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di sekolah.

Ia juga mengaku pernah menerima pernyataan yang menyarankan agar berpindah sekolah apabila tetap ingin mengenakan hijab.

"Sudah berapa kali kami dilarang. Terakhir itu waktu di lapangan setelah upacara. Dia bilang kenapa pakai jilbab lagi. Kalau tidak mau ikut aturan mending sekolah di madrasah," ujarnya.

Pengakuan tersebut memunculkan sorotan mengenai pentingnya penghormatan terhadap kebebasan menjalankan keyakinan di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah negeri yang melayani peserta didik dari berbagai latar belakang agama.

Kepala Sekolah Membantah Melarang Penggunaan Jilbab

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah bernama Naomi membantah telah melarang siswi menggunakan jilbab. Ia menyebut ucapannya kepada para siswa hanya merupakan gurauan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk larangan.

"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda," ujarnya.

Naomi menegaskan tidak memiliki niat membatasi hak siswi muslim untuk mengenakan hijab selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Pernyataan itu disampaikan setelah polemik tersebut menjadi perhatian masyarakat dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Kepsek Mengaku Sudah Meminta Maaf

Naomi mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama orang tua siswa sehingga menurutnya masalah telah selesai.

Selain itu, ia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Saya sudah ketemu Pak Sekda, Pak Wakil, dan telepon Ketua MUI. Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pihak sekolah berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan orang tua maupun tokoh masyarakat.

Hak Beribadah di Lingkungan Pendidikan Jadi Sorotan

Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya penghormatan terhadap keberagaman di lingkungan sekolah, khususnya sekolah negeri yang berada di bawah penyelenggaraan pemerintah.

Sekolah negeri pada prinsipnya menjadi ruang pendidikan bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun budaya. Karena itu, berbagai kebijakan maupun tindakan yang berkaitan dengan atribut keagamaan kerap menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan terkait langkah yang akan diambil menyusul munculnya dugaan larangan penggunaan jilbab tersebut. Sementara itu, kepala sekolah menyatakan telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi pernyataan yang menimbulkan polemik.


Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini