Berita Terbaru

Jurnalis Makassar Kecam Pernyataan Prabowo yang Sebut Wartawan "Londo Ireng"

Jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil menggelar aksi di Makassar mengecam pernyataan Prabowo yang menyebut jurnalis sebagai Londo Ireng.

Jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di bawah Fly Over A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (28/7/2026), menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut jurnalis sebagai "Londo Ireng". (Dok/Istimewa)

Makassar, Lontara Today -  Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi profesi bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di bawah Jembatan Fly Over A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai "Londo Ireng".

Aksi diikuti jurnalis dari media cetak, daring, radio, hingga televisi. Sejumlah organisasi turut hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Pers, serta jurnalis mahasiswa.

Tidak hanya insan pers, aksi tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, SP Anging Mammiri, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, Aliansi Gerakan Agraria (Agra), hingga warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kehadiran berbagai elemen itu menunjukkan bahwa isu yang dipersoalkan tidak hanya dipandang sebagai persoalan profesi jurnalis, tetapi juga menyangkut ruang demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Bentangkan Spanduk Kritik

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berukuran sekitar 5 x 2 meter bertuliskan "Makassar Bersuara, Kami Muak Prabowo".

Selain itu, peserta aksi juga membawa sejumlah pataka yang berisi pesan mengenai pentingnya kebebasan pers. Salah satu tulisan yang mencolok berbunyi:

"Tanpa Kebebasan Pers, Kebenaran Kehilangan Tempat untuk Berbicara."

Sepanjang aksi berlangsung, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi.

AJI Makassar Nilai Pernyataan Presiden sebagai Fitnah

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Sahrul Ramadan, menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah "Londo Ireng".

Menurut Sahrul, pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga berpotensi mendelegitimasi kerja-kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan berdasarkan kode etik.

Ia menilai seorang presiden, sebagai kepala negara, semestinya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih jika menyangkut profesi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam orasinya, Sahrul menyampaikan:

"Hari ini kami menyuarakan bahwa apa yang dikatakan oleh presiden yang menyebut wartawan adalah londo ireng, penjilat antek-antek asing itu adalah fitnah."

Sahrul juga menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etik profesi, sehingga kritik maupun pemberitaan yang disampaikan kepada publik merupakan bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi.

"Selama ini jurnalis bekerja sesuai kode etik jurnalis, sehingga pemberitaan yang bersifat kebenaran sudah seharusnya diungkap ke masyarakat, bukan malah ditutup-tutupi oleh rezim," tegasnya.

Menurutnya, narasi yang mendiskreditkan jurnalis berpotensi menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan pers, khususnya ketika media menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Dinilai Mencederai Demokrasi

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Sukrianto, menilai ucapan Presiden tersebut tidak hanya berdampak terhadap profesi wartawan, tetapi juga terhadap kehidupan demokrasi secara umum.

Menurutnya, pelabelan terhadap jurnalis, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil dapat memengaruhi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Dalam orasinya ia mengatakan:

"Makanya kita melakukan aksi ini untuk mendesak Prabowo dan beserta jajaran pemerintah Prabowo-Gibran harus meminta maaf terhadap teman-teman jurnalis, teman-teman yang bekerja di organisasi masyarakat sipil, bahkan pengamat yang kemudian dicap sebagai Londo Ireng atau pengkhianat negara."

Ia juga menilai pemerintah perlu menunjukkan komitmen terhadap penghormatan terhadap kritik dan fungsi kontrol publik yang dijalankan media maupun kelompok masyarakat sipil.

Empat Tuntutan Aksi

Dalam kesempatan tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan yang menjadi sikap bersama organisasi jurnalis dan masyarakat sipil di Sulawesi Selatan, yaitu:

1. Presiden Prabowo Subianto diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah "Londo Ireng" yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

2. Presiden beserta seluruh jajaran pemerintah diminta menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

3. Pemerintah diminta menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang bersifat kritis.

4. Presiden dan jajaran pemerintah didesak menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara.


Soroti Pentingnya Kebebasan Pers

Aksi yang berlangsung di Makassar tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi dari komunitas pers dan masyarakat sipil terhadap isu kebebasan pers di Indonesia.

Bagi insan pers, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi jurnalistik yang dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

Melalui aksi damai tersebut, peserta berharap ruang demokrasi tetap terjaga dan hubungan antara pemerintah, media, serta masyarakat sipil dapat dibangun melalui penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi kepada publik.
Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini