TERKINI

Klarifikasi Resmi Polres Bone: Bukan Terobos Lampu Merah, Kecelakaan Maut yang Tewaskan Balita Disebut Rem Blong

Polres Bone klarifikasi kecelakaan maut libatkan perwira polisi. Bukan terobos lampu merah, melainkan rem blong. Tes urine pelaku negatif narkoba.

Tangkapan layar video amatir saat evakuasi korban di lokasi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone.


Bone, Lontara Today -   Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bone memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan seorang perwira polisi berinisial Ipda MA (49) di perempatan Jalan Ahmad Yani-MT Haryono, Kabupaten Bone, yang terjadi pada Rabu (5/8/2026).

​Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Lantas AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa kecelakaan yang merenggut nyawa seorang balita tersebut bukan disebabkan oleh tindakan menerobos lampu merah seperti informasi yang beredar luas di media sosial.

​"Kecelakaan lalu lintas tersebut bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah, namun saat itu di perempatan lampu merah, kendaraan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA yang ingin berhenti mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," jelas AKP Riyanda Putra Utama dalam keterangan resminya.

Tanggung Jawab dan Hasil Tes Urine Negatif

​Pihak kepolisian memaparkan bahwa usai kejadian, Ipda MA langsung melaporkan peristiwa tersebut, menyerahkan kendaraannya, serta mendatangi Mapolres Bone sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur dan tanggung jawab. Korban yang terluka juga langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Tenriawaru.

​Selain proses penyelidikan yang berjalan di Unit Laka Lantas, Ipda MA juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polres Bone. Kepala Seksi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

​Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan penanganan hukum berjalan transparan. Polres Bone pun telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan pihak yang terlibat.

​"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan," tegas AKP Riyanda.

​Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini