Tragis! Mobil Oknum Perwira Polres Bone Diduga Terobos Lampu Merah, Tabrak Motor dan Tewaskan Balita
Oknum perwira polisi di Bone diperiksa Propam usai mobilnya diduga menerobos lampu merah dan menabrak motor, menyebabkan seorang balita tewas.
| Tangkapan layar video amatir detik-detik pasca-kecelakaan lalu lintas di Bone, Sulawesi Selatan. |
Bone, Lontara Today - Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang balita berinisial GN (4) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026). Insiden maut ini melibatkan sebuah mobil minibus bernomor polisi DD 1315 BL yang dikemudikan oleh seorang oknum perwira kepolisian berinisial Ipda MA (49) yang menjabat sebagai salah satu kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di jajaran Polres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban bersama ibu kandungnya, Hermiati (45), serta sang kakak, Masrur (19), mengendarai sepeda motor matik Honda Scoopy. Rombongan keluarga ini berniat menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Namun, saat berhenti di lampu merah pada perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, sepeda motor korban tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Ipda MA.
Akibat benturan keras tersebut, Masrur dan ibunya mengalami luka ringan, sementara korban balita GN terpental dan ditemukan kritis di dekat ban belakang mobil. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong.
Pemeriksaan Propam dan Penyelidikan Lanjut
Sesaat setelah kejadian, pengemudi mobil langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone. Kasat Lantas Polres Bone menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan unit Profesi dan Pengamanan (Propam) karena terduga pelaku merupakan personel kepolisian aktif.
“Ipda MA kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone. Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Riyanda, dinukil dari kompas.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengemudi sempat berdalih bahwa kecelakaan dipicu oleh kendala teknis berupa rem blong pada kendaraan minibus tersebut. Kendati demikian, aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi serta menganalisis seluruh temuan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Jenazah korban balita GN kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, sementara kasus penanganan hukumnya ditangani secara terpadu oleh Satlantas dan Propam Polres Bone.