TERKINI

Meresahkankan Warga, Anggota DPRD Kolaka Minta "Boti-Boti" Dilarang Ikut Lomba Gerak Jalan

Anggota DPRD Kolaka dari Fraksi PKS, Bahana Alam Sultan, usulkan agar kelompok "boti-boti" tidak diikutsertakan dalam Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81.

Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari Fraksi PKS, Bahana Alam Sultan (dok/istimewa)


Kolaka, Lontara Today -   Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dinamika sosial dan perdebatan mulai mencuat di ruang publik. Salah satu isu yang menarik perhatian datang dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyusul pernyataan terbuka dari seorang legislator setempat terkait pelaksanaan tradisi tahunan Gerak Jalan Indah.

​Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bahana Alam Sultan, secara tegas mengusulkan agar kelompok yang kerap diidentifikasi sebagai "boti-boti" tidak diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan perlombaan baris-berbaris tersebut. Usulan ini sontak memicu diskursus hangat di tengah masyarakat dan media sosial.

Sorotan dan Aspirasi Warga

​Pernyataan tersebut disampaikan Bahana Alam Sultan melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @bahanaalam_, pada tanggal 3 Agustus 2026. Dalam rekaman video itu, ia mengungkapkan bahwa desakan tersebut bermula dari banyaknya masukan, aduan, serta aspirasi yang disampaikan oleh para aktivis dakwah dan kalangan mubaligh di Kabupaten Kolaka.

​Para pemuka agama dan penggiat sosial tersebut mengaku merasa resah dengan fenomena yang dinilai sebagian kalangan tidak sejalan dengan norma kesopanan dan nilai-nilai moral masyarakat setempat. Menurut sudut pandang para pelapor, keterlibatan kelompok tertentu dalam agenda resmi kenegaraan dikhawatirkan dapat mencederai kekhidmatan perayaan hari kemerdekaan serta memberikan pengaruh kurang baik bagi pembentukan karakter generasi muda.

Desakan Sikap Tegas Pemerintah Daerah

​Melalui narasi yang sama, legislator PKS tersebut mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kolaka (Pemkab Kolaka) tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah serta sikap yang tegas. Ia berharap pihak panitia penyelenggara maupun instansi terkait dapat menyaring peserta secara selektif agar kegiatan Gerak Jalan Indah tetap berjalan sesuai dengan koridor estetika, etika, dan norma sosial yang berlaku di daerah.

​Bahana menekankan bahwa persoalan moral dan kenyamanan publik ini harus disikapi secara preventif oleh pemerintah daerah, tanpa harus menunggu polemik berkepanjangan atau menuai teguran dari berbagai elemen masyarakat luar.

Relevansi dan Ruang Publik

​Tradisi Gerak Jalan Indah di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kolaka, selalu menjadi magnet antusiasme masyarakat luas, baik sebagai peserta maupun penonton. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang unjuk kreativitas dan kekompakan, tetapi juga sarana mempererat semangat nasionalisme dalam menyambut HUT RI.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi atau tanggapan lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka maupun panitia HUT RI terkait usulan pelarangan tersebut. Perdebatan ini kini menjadi cerminan bagaimana ruang publik lokal berdinamika dalam merespons batasan antara kebebasan berekspresi dan penjagaan nilai-nilai norma budaya di daerah.
Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini