Pasutri di Bone Ditangkap Polisi Usai Curi ATM Warga, Saldo Korban Terkuras Rp4 Juta
Pasutri di Bone ditangkap polisi usai mencuri kartu ATM warga. Aksi mereka membuat saldo korban terkuras hingga Rp4 juta secara bertahap.
![]() |
| Pelaku diamankan oleh Kepolisian (dok/ist) |
Bone, Lontara Today - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan NL (31) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah saldo rekeningnya terkuras secara bertahap.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga Jalan Durian, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, yang kehilangan kartu ATM Bank BNI miliknya. Korban kemudian menyadari saldo di rekeningnya berkurang secara mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan pasangan suami istri dan berdomisili di wilayah yang sama dengan korban.
Baca Juga:
Anak 10 Tahun Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Halona Waterboom Selayar
Wacana Pemekaran Gowa Muncul, DPRD Usul Dataran Tinggi Jadi Kabupaten Gowa Tenggara
Pada Rabu (7/1/2026), petugas berhasil mengamankan MT dan NL. Saat penangkapan, polisi turut menyita kartu ATM milik korban yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menarik uang secara bertahap.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta mekanisme pencurian yang dilakukan.
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminal yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Benar, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang telah mengamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini kasusnya sedang ditangani Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budiawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kartu ATM dan data pribadi, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.
