BREAKING NEWS

Santri Ponpes di Pangkep Positif Narkoba, BNNP Sulsel Temukan Liquid Vape Sintetis

BNNP Sulsel menyita 15 liquid vape dari ponpes di Pangkep. Satu di antaranya positif mengandung narkotika sintetis, penyelidikan masih berlangsung.

 

Foto: Ilustrasi rokok elektrik (vape) dan sejumlah liquid yang diamankan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika cair sintetis. (ilustrasi/Lontara Today)


Pangkep, Lontara Today - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan peredaran narkotika cair di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), setelah seorang santri dinyatakan positif narkoba usai diduga dipaksa mengisap rokok elektrik atau vape.

Kasus ini mencuat setelah seorang santri dilaporkan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Makassar pada Sabtu (18/4/2026). Kecurigaan orang tua terhadap kondisi anaknya kemudian berujung pada laporan resmi ke BNNP Sulsel. Dari pemeriksaan awal, termasuk tes urine, santri tersebut dinyatakan positif narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah mengatakan, penyelidikan bermula dari keterangan korban kepada orang tuanya sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

"Orang tuanya mendapatkan cerita atau penjelasan dari anaknya, bahwa dia diberikan, kayak dipaksa untuk mengisap vape, seperti itu. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan tes urine, memang hasilnya dinyatakan positif," ujar Ardiansyah, dinukil dari detiksulsel.

Baca Juga: Unhas Jadi Kampus Pertama Punya Dapur MBG, Mendiktisaintek Dorong Kampus Lain Meniru

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Sulsel melakukan penggeledahan di lingkungan pondok pesantren pada Minggu (19/4/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas mengumpulkan para santri dan menyita 15 liquid rokok elektrik yang ditemukan di area pondok.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan, satu liquid dinyatakan positif mengandung zat narkotika sintetis. Sementara 14 lainnya disebut merupakan cairan vape biasa.

"Jadi dari 15 jenis liquid yang kita periksa, 1 mengandung positif MDMB-4en atau sintetis. Ini yang juga digunakan oleh korban yang di (dirawat) rumah sakit," ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Sulsel untuk memastikan kandungan rinci cairan tersebut. Hasil itu akan menjadi dasar untuk pemeriksaan lanjutan terhadap korban maupun pihak lain yang diduga terkait.

Ardiansyah mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap dua santri yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang yang dikonsumsi korban. Namun, pendalaman belum dilakukan sepenuhnya karena penyidik masih menunggu hasil laboratorium dan kondisi korban untuk pemeriksaan lanjutan.

"Jadi nanti kita lakukan pemeriksaan, memang saya jadwalkan di hari Senin untuk pemeriksaan 2 dua santri yang diduga mungkin dia mendapatkan barang dari yang bersangkutan, si korban ini," katanya.

"Namun nanti ini setelah kita mendapatkan hasil labfor, kita akan lakukan pemeriksaan kembali ke korban," sambung Ardiansyah.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Bosowa Peduli Hadirkan Program “Keberkahan Qurban” dengan Target 130 Sapi

Menurut BNNP Sulsel, pola penyalahgunaan narkotika melalui media liquid vape menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Modus ini dinilai lebih sulit dikenali karena penggunaan rokok elektrik cenderung dianggap wajar dan tidak mudah menimbulkan kecurigaan di ruang terbuka.

"Kreativitas para pelakunya ini dengan menggunakan media liquid. Jadi, karena mungkin dia pikir kalau menggunakan vape digunakan di ruang terbuka, orang tidak curiga seperti itu," paparnya.

Ardiansyah menyebut pihaknya juga telah menerima sejumlah laporan serupa dari masyarakat, terutama orang tua yang mencurigai perubahan perilaku anak setelah menggunakan vape.

"Ada beberapa memang keluhan dari masyarakat terutama orangtua yang melihat anaknya menggunakan vape itu seperti keadaan yang menggunakan narkotika seperti itu," ujar Ardiansyah.

Ia mengingatkan bahwa narkotika cair sintetis yang dicampurkan ke dalam liquid vape memiliki risiko yang sama dengan narkotika jenis lain, termasuk sabu maupun tembakau sintetis. Zat tersebut dikonsumsi melalui proses pembakaran dan dihirup langsung ke tubuh pengguna.

"Dia kan sebetulnya penggunanya itu sama juga seperti sabu. Langsung melalui pembakaran. Pembakaran itu berupa asap kemudian asap itulah yang dihirup pengguna," imbuhnya

Baca Juga: Warganya Patungan Rp102 Juta, Bupati Enrekang Disorot Usai Donasi Rp2 Juta untuk Jalan Rusak

Sementara itu, BNNP Sulsel belum merinci pihak yang diduga memaksa korban mengisap vape tersebut. Keterangan korban sejauh ini masih bersifat awal karena kondisi kesehatannya saat pemeriksaan pertama belum memungkinkan untuk pendalaman.

"Kan kemarin karena kondisinya tidak memungkinkan untuk kita lakukan interogasi, hanya berupa lisan saja. Namun nanti ini setelah kita mendapatkan hasil labfor, kita akan lakukan pemeriksaan kembali ke korban," jelasnya. 

Hingga kini, BNNP Sulsel masih mendalami asal-usul liquid sintetis tersebut, termasuk kemungkinan adanya jalur distribusi yang menyasar lingkungan pelajar. Penyidik menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilanjutkan setelah hasil laboratorium forensik diterima

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini