Terseret Skandal Riset Fiktif di Denmark, Eks Mahasiswa Berprestasi Asal Bulukumba Minta Maaf Usai Catut 8 Kampus
Dugaan skandal riset fiktif Rifaldy Fajar di ISPPD 2026 Denmark coret nama baik akademisi, seret 8 kampus besar termasuk dari Sulawesi Selatan.
| Rifaldy Fajar, peneliti muda kelahiran Bulukumba. Namanya kini menjadi perbincangan publik setelah mengakui kelalaian terkait klaim afiliasi kampus di ajang ISPPD 2026 Kopenhagen, Denmark. (Dok/Istimewa) |
Bulukumba, Lontara Today - Dunia akademik tanah air kembali diguncang kabar miring terkait integritas penelitian di kancah internasional. Rifaldy Fajar, seorang peneliti muda dan alumnus berprestasi asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga terlibat dalam skandal pemalsuan riset serta fabrikasi data pada sebuah konferensi ilmiah kedokteran bergengsi di Kopenhagen, Denmark.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah akademisi dan peneliti Indonesia yang menghadiri forum tersebut mencium adanya kejanggalan dalam materi penelitian yang dipresentasikan oleh Rifaldy dan timnya. Kejanggalan tersebut memicu efek bola salju di media sosial hingga memaksa yang bersangkutan memberikan klarifikasi terbuka.
Rifaldy akhirnya mengakui adanya kekeliruan fatal dalam penyusunan studi tersebut. Hal yang paling fatal adalah pencantuman nama delapan institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia sebagai afiliasi penelitian tanpa mengantongi izin resmi sama sekali.
Kronologi Terbongkarnya Kejanggalan Riset di Kopenhagen
Peristiwa ini bermula saat Rifaldy Fajar mengikuti agenda International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung pada 17–21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark. Forum ini merupakan salah satu konferensi internasional paling dihormati yang membahas penyakit pneumonia dan infeksi pneumokokus, yang biasanya dihadiri oleh para ahli medis, dokter, dan epidemiolog dunia.
Di forum tersebut, materi presentasi yang dibawakan oleh Rifaldy dinilai tidak wajar oleh peserta lain. Kecurigaan para ahli didasarkan pada metodologi penelitian yang disajikan, struktur kalimat dalam laporan, serta penyusunan data yang dinilai tidak masuk akal untuk standar riset klinis. Beberapa peneliti bahkan menduga bahwa materi yang dipaparkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif secara tidak beretika dan memanfaatkan data fabrikasi (data buatan yang tidak melalui proses eksperimen atau lapangan asli).
Isu ini kemudian menjadi viral di jagat maya setelah seorang peneliti asal Indonesia yang turut hadir dalam forum ISPPD 2026 membagikan temuan janggal tersebut ke media sosial. Unggahan itu langsung memantik diskusi publik dan memicu gelombang kritik dari kalangan dosen, guru besar, dan sesama peneliti lintas negara.
Pencatutan Nama Delapan Kampus Tanpa Izin
Menanggapi kegaduhan yang terus membesar, Rifaldy Fajar akhirnya merilis pernyataan resmi berupa klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Dalam pernyataan tertulisnya, pemuda kelahiran Bulukumba, 20 April 1996 ini membenarkan bahwa ada kelalaian besar dalam prosedur penulisan dan pengajuan abstrak ilmiahnya.
Salah satu poin krusial yang diakuinya adalah pencantuman klaim afiliasi institusi kampus secara sepihak. Tanpa adanya dokumen resmi, kerja sama kerja, maupun persetujuan tertulis, Rifaldy membawa nama delapan universitas di Indonesia untuk memperkuat legitimasi makalahnya di Denmark.
Delapan kampus yang dicatut namanya tersebut meliputi:
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Telkom University Purwokerto
- Universitas Tadulako (Untad)
- Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB)
- Universitas Terbuka (UT)
- Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI)
Dalam klarifikasinya, Rifaldy secara eksplisit meminta maaf kepada seluruh civitas akademika dari kampus-kampus tersebut atas dampak buruk yang ditimbulkan.
"Terkait penggunaan beberapa afiliasi institusi, kami memohon maaf sebesar-besarnya," tulis Rifaldy dalam pernyataan resminya.
Ia juga menegaskan dan mengklarifikasi bahwa kedelapan institusi pendidikan tersebut bersih dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan langsung maupun kontribusi terhadap materi konferensi yang diikuti oleh timnya.
Ironi di Balik Rekam Jejak Gemilang sang Mantan Mahasiswa Berprestasi
Skandal ini terasa sangat ironis mengingat Rifaldy Fajar bukanlah sosok baru di dunia akademik prestasi. Berdasarkan data rekam jejaknya, pemuda berusia 30 tahun ini dikenal memiliki modal intelektual yang mumpuni sejak masa kuliah.
Saat menempuh studi sarjana di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rifaldy merupakan figur mahasiswa yang sangat aktif dan menonjol. Ia tercatat pernah menyabet gelar prestisius sebagai Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Utama UNY 2017 untuk tingkat sarjana.
Di tahun yang sama, ia juga sukses meraih juara pertama dalam ajang Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM) yang diselenggarakan oleh DIKTI melalui inovasi buatannya yang bertajuk "Game Kapas" (Game Edukatif Scrabble Karakter Pancasila).
Jejak prestasinya pun sempat menembus level global jauh sebelum kasus Denmark ini terjadi. Pada tahun 2015, Rifaldy bersama tim delegasinya berhasil membawa pulang medali emas dalam bidang inovasi teknologi pada ajang International Youth Invention Contest (IYIC) yang digelar di Seoul, Korea Selatan. Deretan portofolio mentereng inilah yang membuat komunitas akademik lokal, khususnya di Sulawesi Selatan, terkejut atas tindakan nekat yang dilakukannya di ISPPD 2026.
Dampak Terhadap Citra Akademisi Lokal dan Pentingnya Etika Riset
Keterlibatan pemuda asal Bulukumba dalam pusaran dugaan riset fiktif ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Pencatutan nama universitas lokal seperti Universitas Muhammadiyah Bulukumba memperlihatkan bagaimana nama baik institusi daerah rentan disalahgunakan demi kepentingan legitimasi personal di panggung internasional.
Para pengamat pendidikan menilai, kasus pencatutan nama kampus dan dugaan fabrikasi data seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Dampak jangka panjangnya dapat menurunkan derajat kepercayaan (trust) jurnal serta lembaga donor internasional terhadap jurnal, peneliti, dan naskah ilmiah yang diajukan oleh akademisi asal Indonesia.
Kasus Rifaldy Fajar ini menjadi alarm pengingat yang keras bagi seluruh mahasiswa dan peneliti muda agar tidak menghalalkan segala cara demi meraih pengakuan internasional. Integritas, kejujuran data, dan kepatuhan terhadap hukum birokrasi akademik harus tetap berada di atas pencapaian atau gelar-gelar prestisius.