Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Hidup Terbungkus Selimut di Pinggir Jalan Poros Pattallassang Gowa
Warga Dusun Koccikang, Gowa, digegerkan penemuan bayi perempuan hidup terbungkus selimut di pinggir jalan. Korban langsung dievakuasi ke puskesmas.
| Dokumentasi warga saat mendapati bayi perempuan hidup di pinggir jalan poros Gowa sebelum dilarikan ke puskesmas. (Dok/Istimewa) |
Gowa, Lontara Today - Ketenangan warga di Dusun Koccikang, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak buyar pada Sabtu pagi. Sebuah pemandangan yang mengiris hati sekaligus menggegerkan warga sekitar terjadi di pinggir jalan poros kawasan tersebut, menyusul ditemukannya seorang anak manusia yang baru saja dilahirkan dalam kondisi tak berdaya tanpa perlindungan orang tua di sisi-sisinya.
Peristiwa semacam ini bukan sekadar sebuah catatan kriminal atau laporan peristiwa biasa di tingkat lokal, melainkan sebuah refleksi mendalam mengenai dinamika sosial dan kemanusiaan yang kerap terjadi di tengah masyarakat modern. Penemuan bayi terlantar di ruang publik selalu menyisakan tanda tanya besar, keprihatinan moral, serta desakan bagi semua pihak untuk memperkuat kepedulian sosial di lingkungan terkecil.
Kronologis Penemuan di Pagi Hari
Berdasarkan rilis laporan resmi pihak berwenang, insiden tersebut tercatat terjadi pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2026 sekitar pukul 07.30 Wita di Pinggir Jalan Poros Dusun Koccikang Desa Timbuseng Kec. Pattallassang Kab. Gowa telah ditemukan seorang bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan hidup terbungkus kain selimut bayi.
Kisah penemuan ini bermula dari aktivitas rutin seorang warga yang memanfaatkan akhir pekan untuk menjaga kebugaran tubuh. Menurut keterangan/ informasi dari Sdr. Saing (Ketua RT. Bollangi) bahwa salah seorang saksi yang sedang lari/joging disekitar TKP mendengar ada suara bayi yang menangis sehingga saksi yang dimaksud mendatangi sumber suara, menemukan bayi dalam keadaan terbungkus kain selimut dipinggir jalan kemudian saksi menyampaikan kepada aparat pemerintah setempat.
Suara tangisan di tengah keheningan pagi hari poros jalan tersebut seketika mengubah fokus sang saksi. Alih-alih mengabaikannya, insting kemanusiaan mendorong warga tersebut untuk mencari asal suara. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati sesosok makhluk mungil berjenis kelamin perempuan tergeletak begitu saja di atas tanah pinggiran jalan, meski setidaknya masih terlindungi oleh sehelai kain selimut bayi yang membungkus tubuh kecilnya. Temuan darurat ini langsung dilaporkan kepada perangkat desa setempat guna mendapatkan penanganan cepat mengingat lokasi penemuan berada di area terbuka yang rentan terhadap cuaca dan gangguan luar.
Evakuasi Cepat Menuju Fasilitas Medis
Tanpa membuang waktu setelah menerima laporan dari saksi mata, unsur kepemimpinan lokal segera bergerak untuk mengamankan keselamatan sang bayi. Pukul 08.20 Wita Sdr. Saing (Ketua RT. Bollangi) Bersama warga sekitar tiba di TKP selanjutnya bayi tersebut dievakuasi ke Puskesmas Bontomarannu Kec. Bontomarannu Kab. Gowa untuk dilakukan tindakan medis.
Langkah taktis dan sigap yang diambil oleh Ketua RT bersama warga sekitar patut diapresiasi, sebab dalam kasus penemuan bayi terlantar, kecepatan penanganan medis adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa, terutama dari risiko hipotermia atau dehidrasi.
Setibanya di Puskesmas Bontomarannu, tim medis langsung memberikan serangkaian pemeriksaan dan tindakan darurat guna memastikan kondisi kesehatan bayi perempuan tersebut stabil dan mendapatkan kehangatan yang layak.
![]() |
| Kondisi bayi perempuan yang ditemukan di Pattallassang Gowa saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bontomarannu. (Dok/Istimewa) |
Relevansi Sosial dan Kepedulian Publik di Sulawesi Selatan
Kasus pembuangan atau penemuan bayi di ruang publik sering kali memicu gelombang empati yang luas dari masyarakat Sulawesi Selatan, yang dikenal menjunjung tinggi nilai siri' na pacce (harga diri dan kepedulian sosial). Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif jaringan sosial, mulai dari tingkat rukun tetangga (RT), dusun, hingga lembaga perlindungan anak dan perempuan, untuk mendeteksi dini tekanan psikologis maupun sosial yang dialami oleh individu di tengah masyarakat.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bagi penegak hukum dan instansi sosial di Kabupaten Gowa untuk menelusuri latar belakang di balik ditinggalkannya bayi mungil tersebut. Penelusuran ini penting tidak hanya untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, tetapi juga demi masa depan perlindungan anak yang bersangkutan. Publik tentu menaruh harapan besar agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas siapa pihak yang tega membuang bayi yang tidak berdosa tersebut, sekaligus memastikan hak-hak anak terlindung di bawah undang-undang perlindungan anak.
