Kejati Sulsel Geledah Kantor ULP Takalar, Penyidikan Korupsi Bibit Nanas Masuk Tahap Krusial
Kejati Sulsel menggeledah Kantor ULP Takalar terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan.
![]() |
| Ilustrasi Proses Pengadaan Bibit Nanas |
Takalar, Lontara Today - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kabupaten Takalar kembali menunjukkan eskalasi serius. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar pada Selasa (27/01), sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur dokumen, proses administrasi, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam mekanisme pengadaan bibit nanas yang diduga sarat penyimpangan. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.
Langkah ini juga berkaitan dengan salah satu pihak berinisial RR yang sebelumnya telah dicekal ke luar negeri oleh penyidik Kejati Sulsel. Pencekalan tersebut mengindikasikan adanya dugaan peran strategis RR dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan bibit nanas di Takalar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, didampingi Kepala Seksi Operasi dan Kepala Seksi Penyidikan. Selain Kantor ULP Takalar, tim penyidik turut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Takalar serta sebuah rumah di Kompleks Istana Permai.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rahman, membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah merupakan kediaman seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Iya, kami mendatangi rumah salah satu ASN di Takalar terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas,” ujar Rahman singkat.
Hal serupa disampaikan Kepala Kelurahan Kalabbirang, Zulkarnain, yang mengonfirmasi bahwa salah satu warganya menjadi objek penggeledahan oleh tim Kejati Sulsel.
“Saya dijemput oleh anggota Aspidsus untuk mendampingi ke lokasi. Saat tiba, sudah banyak petugas dari Kejaksaan Tinggi Sulsel, diperkirakan ada sekitar enam mobil terparkir,” ungkap Zulkarnain, dikutip dari kabarmakassar.
RR diketahui termasuk dalam enam orang yang telah dicekal ke luar negeri oleh penyidik. Sumber internal menyebutkan, fokus penyidikan mengarah pada proses lelang dan penentuan penyedia, termasuk dugaan pengaturan sejak tahap awal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam konteks ini, peran ULP Takalar dinilai krusial sebagai gerbang utama proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Langkah penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Sulsel dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang belakangan menjadi sorotan publik. Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, rangkaian tindakan hukum berupa pencekalan dan penggeledahan menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap krusial.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, pihaknya belum merinci secara detail barang bukti maupun dokumen yang disita, dengan alasan masih menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.
