Hayarna Hakim Disiapkan Gantikan Rusdi Masse di DPR RI Lewat Mekanisme PAW NasDem
![]() |
| Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH dikabarkan disiapkan Partai NasDem sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. (Dok/Istimewa) |
Makassar, Lontara Today - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dikabarkan menetapkan Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Hayarna Hakim disebut akan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Partai NasDem sebelum dikabarkan berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya foto Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 143/Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tertanggal 7 April 2026 di media sosial.
Dalam dokumen yang beredar itu, DPP NasDem disebut memberhentikan Rusdi Masse sebagai anggota partai sekaligus menunjuk Hayarna Hakim untuk melanjutkan sisa masa jabatan di DPR RI hingga 2029.
Keputusan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin internal partai terhadap kader yang dinilai tidak lagi berada dalam garis perjuangan politik NasDem.
Dalam poin pertimbangan keputusan yang beredar, perpindahan Rusdi Masse ke partai lain dinilai sebagai bentuk pengunduran diri secara de facto serta pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“Setiap kader yang tidak lagi sejalan dengan manifesto partai, apalagi berpindah partai, harus melepaskan mandatnya sebagai wakil NasDem,” demikian isi poin keputusan yang beredar di media sosial.
Baca Juga: DPP PAN Copot Husniah Talenrang dari Kursi Ketua DPW Sulsel, Ashabul Kahfi Ditunjuk Jadi Plt
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPP NasDem terkait keabsahan dokumen tersebut. Namun isi surat itu telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Hayarna Hakim sendiri disebut memenuhi syarat administratif untuk menggantikan posisi Rusdi Masse karena merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama pada Pemilu Legislatif 2024.
Penunjukan melalui mekanisme PAW tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan internal partai maupun aturan pergantian anggota legislatif yang berlaku.
Dokumen yang beredar juga menyebut keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama pengurus partai di tingkat daerah Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan di tingkat pusat.
Sementara itu, struktur partai di daerah dikabarkan mulai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Sekretariat Jenderal DPR RI guna menyelesaikan tahapan administratif pergantian antarwaktu.
Proses tersebut meliputi verifikasi administrasi, pengusulan resmi ke lembaga terkait, hingga tahapan pelantikan anggota DPR RI pengganti.
Baca Juga: Oknum Dosen PNUP Diduga Lecehkan Mahasiswi dengan Modus Ujian Perbaikan Nilai
Pergantian ini menjadi sorotan karena melibatkan Rusdi Masse Mappasessu, salah satu figur politik berpengaruh di Sulawesi Selatan yang sebelumnya dikenal sebagai kader utama Partai NasDem di wilayah tersebut.
Rusdi Masse juga merupakan mantan Bupati Sidrap dua periode dan sempat memegang posisi penting dalam struktur partai di Sulawesi Selatan sebelum kabar kepindahannya ke PSI mencuat ke publik.
Di sisi lain, masuknya Hayarna Hakim ke DPR RI diharapkan menjaga kesinambungan representasi politik daerah pemilihan Sulawesi Selatan III di tingkat nasional.
Selain melanjutkan fungsi legislasi, keberadaan anggota PAW juga diharapkan tetap dapat mengawal program serta aspirasi konstituen yang sebelumnya telah berjalan.
Dengan keputusan tersebut, status keanggotaan Rusdi Masse di Partai NasDem disebut berakhir. Partai kini disebut fokus melakukan konsolidasi internal dan memperkuat agenda politik hingga akhir masa jabatan legislatif periode 2024–2029.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan langsung dari Rusdi Masse Mappasessu maupun pihak PSI terkait beredarnya surat keputusan tersebut.
