Pemuda di Makassar Mengaku Diperas Oknum Polisi Polda Sulsel dan Polres Barru
Seorang pemuda di Makassar mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi.
![]() |
| Ilustrasi atribut kepolisian dalam pemberitaan dugaan pemerasan yang menyeret oknum aparat di Sulawesi Selatan. |
Makassar, Lontara Today - Dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum aparat kepolisian kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Seorang pemuda di Kota Makassar mengaku menjadi korban dugaan pemerasan setelah diamankan sejumlah pria yang disebut berasal dari Polda Sulsel dan Polres Barru.
Pemuda tersebut bernama Dandi (26). la mengaku diamankan pada Kamis sore (7/5/2026) di kawasan Jalan Pannampu Lorong 2, Kota Makassar.
Menurut pengakuannya, saat itu dirinya tengah duduk bersama beberapa temannya sebelum didatangi lima orang pria. Dari jumlah tersebut, Dandi mengaku mengetahui tiga di antaranya mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Saya duduk sama teman-temanku di Jalan Pannampu Lorong 2, tiba-tiba datang 5 orang. Setahuku 3 ji polisi yang mengaku dari Polres Barru dan Polda, na suruh ka ikut ke motornya. Katanya ada penunjukan saya waktu hari Senin di Barru," ujar Dandi dilansir dari DNID, Jumat (9/5/2026).
Setelah itu, Dandi mengaku dibawa ke salah satu rumah di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Toddopuli, Makassar. la menyebut ditahan selama satu malam di lokasi tersebut.
"Saya diamankan satu malam di Jalan Toddopuli Asrama Aspol, nabilang 'ada penunjukanmu dari Barru waktu hari Senin'. Saya bilang tidak menjual ka saya Pak," katanya.
Baca Juga: Hayarna Hakim Disiapkan Gantikan Rusdi Masse di DPR RI Lewat Mekanisme PAW NasDem
Dalam keterangannya, Dandi membantah terlibat dalam dugaan peredaran narkoba sebagaimana tuduhan yang disebut diarahkan kepadanya.
la juga mengaku tidak mengetahui barang bukti maupun seorang sopir asal Maccini yang disebut telah diamankan sebelumnya di wilayah Barru.
"Saya tidak tahu soal foto barang bukti itu dan sopir yang ditangkap di Barru. Saya juga sudah tidak menjual sabu," tambahnya.
Dugaan praktik pemerasan muncul setelah istri Dandi, Aliah (20), mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang agar suaminya dapat dibebaskan.
Menurut pengakuannya, uang tersebut kemudian diserahkan kepada seorang pria yang disebut bernama "Pak Gala". Sosok tersebut diduga merupakan informan lapangan atau pihak yang dekat dengan aparat.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah uang yang diminta maupun detail proses penyerahannya.
Baca Juga: Oknum Dosen PNUP Diduga Lecehkan Mahasiswi dengan Modus Ujian Perbaikan Nilai
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pengakuan korban dan keluarganya mulai beredar di media sosial serta sejumlah platform pemberitaan daring.
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pemerasan kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan internal institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus-kasus narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel maupun Polres Barru terkait pengakuan yang disampaikan Dandi dan keluarganya.
Belum diketahui pula apakah ada laporan resmi yang telah diajukan korban kepada Divisi Propam atau lembaga pengawasan kepolisian lainnya.
Sementara itu, sejumlah pihak mulai mendorong agar dugaan tersebut ditelusuri secara terbuka untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan maupun dugaan permintaan uang terhadap keluarga korban.
Kasus ini juga kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, terutama ketika aparat penegak hukum diduga terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
