Walikota Appi Marah Dapati Pegawai PTSP Duduk Merokok Saat Jam Kerja
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegur pegawai DPM-PTSP yang santai dan merokok saat jam kerja dalam sidak di Mal Pelayanan Publik.
![]() |
| Momen Saat Wali Kota Makassar, Appi Marahi Pegawai PTSP yang kedapatan Merokok saat Jam Kerja (dok/tribuntimur) |
Makassar, Lontara Today - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan sikap tegas terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Ia secara langsung menegur sejumlah pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar yang kedapatan duduk santai dan merokok saat jam kerja berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi saat Appi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 2, pada Selasa (13/1/2025) sekitar pukul 09.55 Wita. Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta kedisiplinan pegawai tetap terjaga di jam operasional kantor.
Dalam sidak itu, Appi memergoki sejumlah pegawai yang berada di luar ruangan pelayanan, duduk santai, bahkan merokok, sementara jam kerja masih berlangsung dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat sedang berjalan di dalam ruangan. Kondisi tersebut langsung menuai teguran dari orang nomor satu di Kota Makassar itu.
“Kenapa duduk di luar saat jam kantor, santai merokok lagi, tidak lihat orang lain masih kerja, lihat di dalam di saat yang lain bekerja layani masyarakat,” kata Appi menegur sejumlah pegawai.
Teguran tersebut disampaikan di hadapan pegawai yang bersangkutan. Appi menilai sikap tersebut tidak mencerminkan etos kerja aparatur pelayanan publik, terlebih DPM-PTSP merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga:
Aksi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Ricuh, Tujuh Satpol PP Luka
Oknum Polisi Asal Takalar Penipu Casis Polri Resmi DPO, Kerugian Hampir Rp4 Miliar
Tidak berhenti pada teguran lisan, Appi juga memerintahkan agar pegawai yang melanggar disiplin tersebut didata secara lengkap. Ia menegaskan bahwa jam kerja harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai.
“Tolong catat nama-nama, data dengan baik serahkan ke saya. Tidak boleh santai saat jam kantor, harus disiplin, apalagi di kantor PTSP banyak pelayanan bagi masyarakat,” sambung Appi.
Dalam sidak tersebut, Appi turut didampingi Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian. Andi Ardi kemudian mencatat identitas pegawai yang menjadi sorotan wali kota untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pimpinan daerah.
Sidak di Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian dari upaya Appi memastikan kualitas pelayanan publik di Makassar berjalan sesuai standar. PTSP sendiri memiliki peran strategis dalam pengurusan berbagai perizinan dan administrasi yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, disiplin dan profesionalisme pegawai menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Usai melakukan sidak di Gedung MGC Lantai 2, Appi melanjutkan agenda inspeksi mendadak ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Di lokasi tersebut, ia mengecek langsung aktivitas pegawai yang berkantor di Lantai 7 Gedung Makassar Government Center.
Pemeriksaan di Kantor Kominfo dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai aturan dan jam kerja yang telah ditetapkan. Appi ingin memastikan tidak ada pegawai yang lalai terhadap tanggung jawabnya, khususnya di dinas yang berperan penting dalam pengelolaan informasi dan komunikasi pemerintahan.
Hingga sidak selesai, tidak dilaporkan adanya temuan serupa di kantor Kominfo. Namun demikian, Appi menegaskan bahwa inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan daerah terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar senantiasa menjaga profesionalisme, mematuhi aturan kerja, serta menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan internal dan penegakan disiplin aparatur secara konsisten.
