Akses ke PLTB Jeneponto Diperdebatkan Warganet, Kritik dan Alasan Keamanan Muncul di Media Sosial
Perdebatan warganet soal akses ke PLTB Jeneponto ramai di media sosial. Sebagian mengkritik penutupan jalur, lainnya menilai itu demi alasan keamanan.
![]() |
| PLTB Tolo 1 Jeneponto (dok/@andiimrankfajar) |
Jeneponto, Lontara Today - Keberadaan kawasan PLTB Tolo 1 Jeneponto kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah salah satu warganet mengeluhkan akses menuju lokasi kincir angin yang disebut tertutup dari jalur utama.
Keluhan tersebut mencuat setelah akun Instagram @jenepontoinfoterkini mengunggah tangkapan layar status seorang pengguna Facebook yang mengaku kesulitan mengakses kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) saat berkunjung ke Jeneponto pada momentum Lebaran.
Keluhan soal akses menuju kawasan PLTB
Dalam unggahan tersebut, warganet bernama Mas Daeng menyampaikan bahwa salah satu tujuan singgahnya di Jeneponto adalah menikmati panorama kincir angin PLTB yang berpadu dengan hamparan persawahan.
Namun ia menilai akses menuju lokasi dari jalan poros Bontosunggu-Kelara justru ditutup, sehingga pengunjung harus memutar cukup jauh.
“Harus melingkar melalui Dusun Ganrang Batu yang jaraknya lumayan jauh dan kondisi jalanan yang rusak,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung bahwa sebelum proyek pembangkit listrik itu dibangun, kawasan tersebut sempat dipromosikan sebagai ikon wisata baru di Kabupaten Jeneponto.
Netizen pro dan kontra di kolom komentar
Unggahan tersebut memicu berbagai tanggapan dari warganet di kolom komentar Instagram @jenepontoinfoterkini. Sebagian pengguna mendukung pembatasan akses dengan alasan keamanan kawasan pembangkit listrik.
Salah satu akun menuliskan bahwa penutupan akses dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan di area turbin angin.
“Safety first, tidak lucu kalau masuk di sana lalu ada kejadian,” tulis salah satu pengguna.
Warganet lain juga menyebutkan bahwa pembatasan tersebut diduga berkaitan dengan keamanan fasilitas vital, termasuk pernah adanya kasus pencurian kabel di area tersebut.
Sementara itu, sebagian netizen lain menilai lokasi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata daerah jika pengelolaannya diatur dengan baik.
Ada pula komentar yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut sebenarnya bukan destinasi wisata resmi sehingga wajar jika aksesnya dibatasi.
Perdebatan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara masyarakat yang ingin menikmati panorama kincir angin sebagai tempat wisata dengan mereka yang menilai kawasan tersebut tetap harus dijaga sebagai fasilitas pembangkit listrik.
PLTB Jeneponto sebagai proyek energi nasional
Sebagai informasi, PLTB Tolo 1 Jeneponto merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga bayu terbesar di Indonesia yang mulai beroperasi pada 2019. Pembangkit ini memiliki sekitar 20 turbin angin dengan kapasitas listrik sekitar 72 megawatt yang mampu menyuplai listrik bagi ratusan ribu rumah tangga.
Keberadaan PLTB tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan bauran energi baru terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Regulasi dan aspek keamanan kawasan pembangkit
Secara regulasi, pembangunan dan operasional pembangkit listrik seperti PLTB wajib memenuhi sejumlah ketentuan pemerintah, termasuk kajian lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengelolaan keselamatan dan keamanan fasilitas energi.
Selain itu, pengelolaan sektor energi di Indonesia juga mengacu pada kebijakan pemerintah di bidang ketenagalistrikan dan energi yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk kebijakan penyediaan tenaga listrik nasional.
Dalam praktiknya, banyak fasilitas pembangkit listrik membatasi akses publik karena termasuk infrastruktur strategis yang memerlukan pengawasan keamanan serta pengaturan keselamatan operasional.
Potensi wisata vs kawasan infrastruktur
Di sisi lain, tidak sedikit pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di berbagai daerah yang kemudian menjadi daya tarik wisata, terutama karena keunikan lanskap turbin angin yang dianggap fotogenik.
Namun hingga kini, belum ada penetapan resmi kawasan PLTB Jeneponto sebagai objek wisata daerah. Karena itu, pengaturan akses biasanya bergantung pada kebijakan pengelola kawasan dan pertimbangan keselamatan.
Perdebatan yang muncul di media sosial ini sekaligus membuka diskusi baru mengenai potensi pemanfaatan kawasan energi terbarukan sebagai destinasi wisata, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan operasional pembangkit listrik.
