Seorang Videografer Didakwa Korupsi Proyek Video Desa, Jaksa Nilai Jasa Ide hingga Editing "Tak Ada Nilainya"

Kasus videografer di Karo jadi sorotan setelah JPU menilai ide, editing, dan dubbing proyek video desa bernilai nol rupiah dalam dakwaan korupsi.

 

Ilustrasi peralatan videografi dan proses editing video di ruang kerja sederhana. Pekerjaan seperti konsep, pengambilan gambar, hingga editing merupakan bagian penting dalam produksi karya audiovisual.


Karo, Lontara Today - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Seorang videografer bernama Amsal didakwa melakukan mark-up dalam proyek yang dibiayai dari dana desa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider kurungan serta uang pengganti sebesar Rp202 juta terkait proyek pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah dalam dakwaan disebutkan bahwa beberapa komponen pekerjaan dinilai sebagai mark-up dengan nilai nol rupiah. Lima item yang dimaksud meliputi concept atau ide, penggunaan clip-on atau microphone, proses cutting, editing, hingga dubbing.

Dalam nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan di persidangan, Amsal menolak penilaian tersebut. Ia menilai seluruh komponen yang disebutkan oleh jaksa merupakan bagian penting dari proses produksi karya audiovisual.

Baca Juga:

Guru PPPK di Palopo Tak Digaji Sejak Dilantik, Kadis: Perubahan Aturan Jadi Penyebab

Akses ke PLTB Jeneponto Diperdebatkan Warganet, Kritik dan Alasan Keamanan Muncul di Media Sosial

Menurutnya, ide dan konsep merupakan fondasi awal dari setiap karya video. Tanpa proses tersebut, produksi video tidak mungkin dapat berjalan dengan baik.

"Ide dan konsep tidak mungkin bernilai nol. Editing, cutting, dan dubbing itu pekerjaan profesional. Itu bukan pekerjaan yang muncul begitu saja," ujar Amsal dalam pembelaannya.

Selain itu, Amsal juga menyinggung keterangan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karo yang sebelumnya dijadikan rujukan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Kasus ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja kreatif dan pelaku industri audiovisual. Banyak pihak menilai bahwa proses produksi video memang melibatkan tahapan kreatif yang memiliki nilai pekerjaan tersendiri.

Perdebatan mengenai standar penilaian biaya dalam produksi konten audiovisual pun mencuat, terutama ketika proyek tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik seperti dana desa.

Sementara itu, proses persidangan masih terus berlangsung untuk menentukan apakah tudingan mark-up dalam proyek video profil desa tersebut terbukti secara hukum atau tidak.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini

📲 Ikuti Lontara Today di WhatsApp

👉 Klik Untuk Gabung Saluran WhatsApp