Siswi 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya Yang Dianiaya, Polisi: Dia Ikut Gigit dan Mencakar

Siswi 15 tahun di Langkat jadi tersangka usai bela ayahnya dalam kasus penganiayaan. Polisi ungkap keterlibatan saat perkelahian terjadi.

 

Ilustrasi siswi yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Langkat, Lontara Today - Kasus seorang siswi berusia 15 tahun berinisial L di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, L menyebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama sang ayah usai terlibat dalam insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Peristiwa ini bermula dari konflik antara ayah L, Japet, dengan seorang pria bernama Indra Bangun. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga dan tinggal bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.

Dalam video yang beredar luas, L menyampaikan bahwa dirinya dan ayahnya yang sebelumnya merasa sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini menjadi tersangka," ucap L dalam video yang beredar.

Ia juga menjelaskan kondisi terkini sang ayah yang telah ditahan oleh pihak berwenang. Sementara dirinya tidak menjalani penahanan karena masih berstatus sebagai pelajar.

"Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah," ujarnya.

Dalam pernyataannya, L turut menyampaikan permohonan keadilan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Menurut Ghulam, konflik antara Japet dan Indra telah berlangsung sebelumnya. Japet disebut beberapa kali menuduh Indra menampung buah sawit hasil curian dari lahan tempatnya bekerja. Tuduhan tersebut kemudian memicu ketegangan yang berujung pada perkelahian.

Insiden tersebut terjadi pada 4 Oktober 2025 di rumah Japet. Dalam peristiwa itu, terjadi kontak fisik antara kedua pihak yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak penganiayaan.

Polisi menyebut bahwa dalam kejadian tersebut, L juga turut terlibat secara langsung. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.

"Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra," ungkap Ghulam.

Keterlibatan L dalam peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, mengingat usianya yang masih di bawah umur dan statusnya sebagai pelajar. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.


Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini

📲 Ikuti Lontara Today di WhatsApp

👉 Klik Untuk Gabung Saluran WhatsApp