LBH Makassar Kritik Keras Unhas Terlibat Kelola Dapur MBG
LBH Makassar menilai kerja sama Unhas dan Badan Gizi Nasional dalam pengelolaan dapur MBG menyimpang dari mandat perguruan tinggi.
![]() |
| Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. LBH Makassar mengkritik kerja sama Unhas dengan Badan Gizi Nasional dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok/Istimewa) |
Makassar, Lontara Today - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Makassar mengkritik kerja sama antara Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Gizi Nasional dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik tersebut disampaikan Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi LBH Makassar pada Rabu (6/5/2026).
Menurut Azis, keterlibatan kampus dalam pengelolaan operasional dapur MBG dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga akademik.
“Kerja sama Universitas Hasanuddin dengan Badan Gizi Nasional, jelas menyimpang dari mandat perguruan tinggi,” kata Abdul Azis Dumpa.
Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi utama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan berbasis riset.
Karena itu, menurutnya, kampus seharusnya tidak terlibat langsung dalam aktivitas operasional yang berada di luar fungsi akademik.
“Kampus adalah lembaga akademik. Fungsinya mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian masyarakat melalui produksi pengetahuan berbasis bukti,” ujarnya.
“Bukan justru mengoperasikan dapur serta layanan operasional gizi yang berada di luar fungsi,” lanjut Azis.
Baca Juga: Perpustakaan Umum Gowa Ramai Dikunjungi, Catat 33 Ribu Pengunjung dalam Empat Tahun
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program nasional yang belakangan menjadi perhatian publik, terutama terkait pelaksanaannya di sejumlah daerah.
LBH Makassar menilai, kerja sama tersebut perlu dikritisi mengingat program MBG saat ini juga menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Azis menyebut terdapat sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah sejak program tersebut dijalankan.
“Apalagi, program MBG saat ini banyak dikritik. Persoalannya bejibun,” katanya.
“Ada ribuan siswa yang telah keracunan MBG di berbagai provinsi. Belum lagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara dan alokasi anggaran MBG yang sangat besar,” lanjutnya.
Selain menyoroti pelaksanaan program di lapangan, LBH Makassar juga menyinggung persoalan anggaran pendidikan yang disebut terdampak akibat pembiayaan program MBG.
Menurut Azis, saat ini telah muncul gugatan dari guru honorer terhadap program tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan itu berkaitan dengan anggapan bahwa anggaran MBG menyerap dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain di sektor pendidikan.
“Ada pula gugatan guru honorer terhadap MBG ke Mahkamah Konstitusi. Sebab MBG dianggap menyedot dana pendidikan,” ujarnya.
Ia menilai alokasi dana pendidikan semestinya diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, fasilitas sekolah, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
“Pembiayaan MBG ini mengambil dana pendidikan, alokasi minimal 20 persen atas pendidikan di APBN yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, fasilitas sekolah, dan kesejahteraan,” jelasnya.
Baca Juga: Peserta Seleksi Koperasi Desa Merah Putih Soroti Banyak Kejanggalan Sistem CAT, 30-50 Soal Disebut Hanya Diberi Waktu 7 Menit
Pernyataan LBH Makassar tersebut menambah daftar kritik publik terhadap implementasi program MBG di sejumlah daerah.
Sebelumnya, program makan bergizi gratis memang kerap menjadi sorotan, baik terkait distribusi makanan, kesiapan fasilitas, hingga mekanisme pengelolaan anggaran.
Kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan Badan Gizi Nasional dalam pengelolaan dapur MBG juga mulai menuai perhatian karena melibatkan sumber daya kampus dalam program operasional pemerintah.
Meski demikian, hingga Rabu malam belum ada tanggapan resmi dari pihak Universitas Hasanuddin maupun Badan Gizi Nasional terkait kritik yang disampaikan LBH Makassar tersebut.
Pihak Unhas sebelumnya diketahui terlibat dalam pengembangan program MBG melalui dukungan sumber daya dan fasilitas kampus dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi.
Sementara itu, polemik mengenai pelaksanaan dan pembiayaan program MBG diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik seiring berjalannya implementasi program di berbagai daerah di Indonesia.
