Berita Terbaru

Jika Orang Pintar dan Baik Takut Masuk Pemerintahan, Siapa yang Akan Memperbaiki Negeri?

Di tengah kasus Nadiem Makarim, muncul keresahan baru: apakah orang pintar dan baik kini mulai takut mengabdi untuk negeri?

Foto: Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendapat pelukan dari sejumlah pihak usai persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (dok/ANTARA)

Kasus hukum yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah memantik gelombang respons luas dari publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul satu keresahan yang tak bisa begitu saja diabaikan: bagaimana jika orang-orang pintar, berintegritas, dan punya niat baik mulai takut masuk ke pemerintahan?

Pertanyaan itu mungkin terasa emosional bagi sebagian orang. Namun di tengah berbagai reaksi publik, kekhawatiran tersebut justru layak didiskusikan secara serius.

Indonesia membutuhkan lebih banyak orang baik di ruang-ruang pengambilan keputusan. Negeri ini membutuhkan profesional, akademisi, inovator, teknokrat, hingga anak-anak muda berprestasi yang bersedia meninggalkan zona nyaman demi ikut membenahi sistem dari dalam. Tidak semua persoalan bangsa bisa selesai dari luar pemerintahan. Sebagian besar justru membutuhkan keberanian untuk masuk, bekerja, lalu memperbaiki.

Namun, di saat yang sama, ruang pengabdian sering kali tampak tidak sederhana.

Masuk ke pemerintahan bukan hanya soal idealisme. Ada tekanan politik, ekspektasi publik yang tinggi, birokrasi rumit, hingga risiko hukum yang tidak kecil. Ketika seseorang yang datang dari dunia profesional terseret dalam perkara besar, terlepas benar atau salah menurut hukum nantinya, hal itu dapat memunculkan efek psikologis bagi banyak orang lain yang sedang mempertimbangkan jalan serupa.

Mereka mulai bertanya-tanya: apakah pengabdian ini sepadan dengan risikonya?

Kekhawatiran semacam ini bukan berarti mendukung impunitas, apalagi menempatkan seseorang kebal hukum. Tidak. Penegakan hukum tetap harus berjalan tegas, transparan, dan adil. Jika ada pelanggaran, siapa pun harus bertanggung jawab di hadapan hukum tanpa pandang jabatan atau latar belakang.

Namun, keadilan hukum juga memiliki dimensi lain: kepercayaan publik terhadap prosesnya. Ketika ruang diskusi dipenuhi pertanyaan, ketika sebagian masyarakat merasa ada yang janggal, maka transparansi dan pembuktian yang kuat menjadi semakin penting. Hukum tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat adil di mata publik.

Di sisi lain, Indonesia sedang menghadapi tantangan besar: bonus demografi, transformasi digital, kualitas pendidikan, lapangan kerja, hingga daya saing global. Tantangan sebesar ini tidak cukup hanya diurus oleh mereka yang memiliki kekuasaan politik semata. Negeri ini membutuhkan orang-orang dengan kapasitas, integritas, dan keberanian mengambil keputusan berbasis pengetahuan.

Masalahnya, bagaimana jika orang-orang seperti itu mulai berpikir dua kali untuk masuk?

Bayangkan seorang akademisi muda, pengusaha teknologi, dosen, profesional, atau anak bangsa yang punya mimpi mengabdi. Mereka melihat apa yang terjadi di ruang publik hari ini, lalu mulai merasa bahwa masuk pemerintahan adalah pertaruhan yang terlalu mahal. Bukan hanya karier, tetapi nama baik, keluarga, bahkan masa depan.

Jika ketakutan itu terus tumbuh, maka yang tersisa bisa jadi justru mereka yang datang bukan karena panggilan pengabdian, melainkan kepentingan.

Dan itu tentu menjadi alarm yang jauh lebih serius.

Karena pada akhirnya, negara yang sehat membutuhkan keseimbangan: hukum yang tegas terhadap penyimpangan, sekaligus ruang yang aman bagi orang-orang baik untuk tetap percaya bahwa mengabdi adalah sesuatu yang layak diperjuangkan.

Sebab jika orang pintar dan baik mulai takut masuk pemerintahan, pertanyaan besarnya tetap sama:

Siapa yang akan memperbaiki negeri ini?

Catatan redaksi: Editorial ini merupakan pandangan redaksi terhadap isu publik yang berkembang. Proses hukum terkait kasus yang menyeret Nadiem Makarim masih berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini