Berita Terbaru

Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Kendari Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Seorang pemuda di Kendari diamankan polisi usai diduga membakar rumah orang tuanya karena kesal tidak diberi uang.

Petugas kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial MM (26) yang diduga membakar rumah milik orang tuanya di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku diamankan usai ditemukan bersembunyi di rumah kosong tidak jauh dari lokasi kejadian. (Dok/Istimewa)

Kendari, Lontara Today - Seorang pemuda berinisial MM (26) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya di Jalan Allo Lama, Lorong Subsidi, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar karena kobaran api muncul saat dini hari ketika sebagian besar warga masih beristirahat. Beruntung, api tidak sampai melalap seluruh bangunan rumah lantaran cepat diketahui warga yang langsung bergotong royong melakukan pemadaman.

Berdasarkan informasi kepolisian, insiden itu diduga bermula ketika pelaku mendatangi rumah orang tuanya untuk meminta uang. Namun, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku.

Karu II Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), Aiptu Amrullah, mengatakan orang tua pelaku menjadi pihak yang pertama kali memberikan keterangan terkait kronologi awal kejadian.

“Menurut keterangan orang tua pelaku yang juga korban, awalnya pelaku datang untuk meminta uang. Namun, karena tidak diberikan, pelaku langsung mengamuk,” katanya, Minggu (24/5).

Diduga Memecahkan Jendela dan Membakar Rumah

Setelah diduga emosi karena tidak memperoleh uang yang diminta, MM disebut melakukan tindakan perusakan terhadap rumah milik orang tuanya.

Menurut keterangan polisi, pelaku diduga memecahkan bagian jendela rumah sebelum kemudian melakukan pembakaran terhadap beberapa bagian bangunan menggunakan korek api.

Aiptu Amrullah menjelaskan, api pertama kali muncul setelah pelaku disebut membakar meja dan dinding rumah.

Tindakan tersebut membuat suasana lingkungan sekitar mendadak panik. Warga yang mengetahui adanya api langsung berdatangan untuk membantu memadamkan kobaran sebelum menjalar ke seluruh bagian rumah.

Upaya cepat warga menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan lebih besar. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga rumah tidak sampai hangus terbakar sepenuhnya.

Polisi Lakukan Penyisiran Usai Terima Laporan

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Patroli Cipkon Presisi Satsabhara Polresta Kendari segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim patroli tersebut dipimpin oleh Pamapta 2 Polresta Kendari, Ipda Cezka Maulanawirafaidh, untuk melakukan pengamanan sekaligus mencari keberadaan terduga pelaku.

Saat tiba di lokasi, aparat langsung melakukan penyisiran di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat tim tiba di TKP, kami langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Pencarian itu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan MM yang diketahui sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tuanya.


Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Setelah ditemukan, terduga pelaku langsung diamankan petugas tanpa adanya perlawanan.

Selain mengamankan MM, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian, yakni satu buah korek api berwarna merah.

Barang bukti tersebut kini diamankan bersama pelaku untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, MM telah berada di Markas Komando (Mako) Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pentingnya Penyelesaian Konflik Keluarga Tanpa Kekerasan

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik dalam keluarga dengan cara yang lebih sehat dan tidak melibatkan tindakan destruktif.

Perselisihan dalam lingkungan keluarga memang dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk persoalan ekonomi. Namun, tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain maupun merusak harta benda tentu memiliki konsekuensi hukum.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat yang sigap membantu memadamkan api juga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MM terkait dugaan pembakaran rumah milik orang tuanya.

Karena proses hukum masih berjalan, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.


Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini