Oknum TNI di Kendari Diduga Cabuli Anak SD, Dandim Minta Maaf
Dandim 1417/Kendari meminta maaf atas dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret anggotanya dan menegaskan proses hukum berjalan.
Kendari, Lontara Today - Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang menyeret salah seorang anggotanya di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menegaskan institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum dan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan keluarga korban terhadap seorang anggota TNI aktif berinisial Sertu Majib Bone. Korban diketahui masih berstatus pelajar sekolah dasar dan saat ini disebut mengalami tekanan psikologis pascakejadian.
"Kita pada intinya memohon maaf atas kejadian ini. Kita juga berkomitmen untuk menjalankan penyampaian pimpinan bahwa tidak ada toleransi, dan akan melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Danny mengatakan, terlapor saat ini belum berada dalam penguasaan aparat dan masih dalam pencarian. Kodim 1417/Kendari, kata dia, telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penelusuran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.
Menurut Danny, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen internal agar proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap pelaporan. Ia menyebut pencarian terus dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding Usai Dipecat Terkait Dugaan Setoran Bandar
Kasus ini sebelumnya dilaporkan keluarga korban ke Kodim 1417/Kendari dan Denpom XIV/3 Kendari. Laporan itu dibuat setelah keluarga mengetahui dugaan tindakan yang dialami korban, yang saat ini masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Pihak keluarga berharap terlapor segera ditemukan agar proses hukum dapat segera berjalan. Selain menanti penanganan perkara, keluarga juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis korban yang disebut masih terpukul.
Salah seorang keluarga korban, VN, mengatakan kondisi korban saat ini masih sangat tertekan. Trauma yang dialami korban disebut semakin berat setelah keluarga mengetahui terlapor diduga telah melarikan diri.
"Semoga segera ditangkap agar ada keadilan buat kami," ungkapnya.
Pernyataan keluarga tersebut mencerminkan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara cepat dan terbuka. Di samping proses hukum terhadap terlapor, keluarga juga berharap korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak.
Baca Juga: Santri Ponpes di Pangkep Positif Narkoba, BNNP Sulsel Temukan Liquid Vape Sintetis
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat aktif dan korban anak di bawah umur. Penanganan perkara semacam ini tidak hanya menuntut penegakan hukum, tetapi juga kehati-hatian dalam memastikan perlindungan korban selama proses berjalan.
Di sisi lain, pernyataan terbuka Dandim 1417/Kendari menegaskan bahwa institusi tidak menoleransi dugaan pelanggaran serius yang menyeret anggotanya. Permintaan maaf yang disampaikan kepada publik juga diikuti komitmen untuk memproses perkara sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga Jumat (1/5/2026), terlapor masih dalam pencarian aparat setelah dilaporkan ke Kodim 1417/Kendari dan Denpom XIV/3 Kendari. Proses penelusuran masih berlangsung, sementara keluarga korban menunggu perkembangan penanganan hukum dan langkah lanjutan dari aparat berwenang.
