Anak 10 Tahun Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Halona Waterboom Selayar
Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia diduga tenggelam di Halona Waterboom Selayar. Polisi tutup lokasi dan lakukan penyelidikan mendalam.
![]() |
| Ilustrasi Anak Tenggelam di Kolam Renang (dok/lontaratoday) |
Selayar, Lontara Today - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia usai diduga tenggelam saat berenang di wahana wisata Halona Waterboom, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (10/01/2026) sore.
Korban diketahui berinisial A, seorang pelajar asal Dusun Boneapara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama saudara kandungnya mengunjungi lokasi wisata untuk berenang.
Setibanya di lokasi, kakak korban lebih dahulu berenang, sementara korban sempat diarahkan untuk bermain di area kolam anak. Namun, korban kemudian ikut masuk ke kolam dewasa dengan kedalaman sekitar 90 hingga 140 sentimeter. Diduga, korban mengalami kelelahan saat berada di dalam kolam hingga akhirnya tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah pengunjung di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Barugaia. Karena kondisi korban dinilai membutuhkan penanganan medis lanjutan, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke rumah sakit. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih korban merupakan anak di bawah umur,” ujar Kapolres, dilansir dari mitrasulawesi.id.
Baca Juga:
Wacana Pemekaran Gowa Muncul, DPRD Usul Dataran Tinggi Jadi Kabupaten Gowa Tenggara
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ketua GP Ansor Luwu: Kami Tetap Bersama Gus Yaqut
Kapolres menegaskan, Polres Kepulauan Selayar akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap secara jelas kronologis serta faktor-faktor penyebab kejadian ini, termasuk pengelolaan dan penerapan standar operasional di lokasi wisata,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah menutup sementara operasional Halona Waterboom dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna menjaga status quo tempat kejadian perkara. Kapolres juga meminta pihak keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Saat ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari pihak pengelola wahana wisata untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
