Ketua Komisi I DPRD Pangkep Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif

Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp187,5 juta.

 

Gambar Ilustrasi Penggelapan Uang Proyek (dok/Lontaratoday)


Pangkep, Lontara Today - Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha berinisial RS (40), yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah dijanjikan proyek yang diduga fiktif.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terlapor merupakan seorang tokoh publik yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Pangkep.

“Telah terjadi pelaporan di mana terlapornya adalah tokoh publik yaitu anggota dewan (Budiamin),” ujar Azwin dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Azwin menjelaskan, laporan tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkep pada Selasa (23/12/2025). Dalam laporannya, RS mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setelah dijanjikan proyek oleh terlapor.

“Bahwasanya korban mengalami kerugian uang akibat ada dijanjikan sebuah proyek. Dari kerugian korban yaitu kurang lebih Rp 187,5 juta, tapi di sini kami dalami lagi apakah kerugian seperti itu, masih dalam pembuktian,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, Budiamin disebut menjanjikan beberapa proyek kepada korban sejak Januari 2025. Namun, hingga Desember 2025, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Kalau dari laporan ada beberapa proyek (yang dijanjikan). Dari keterangan pelapor atau korban bahwa proyek itu memang tidak pernah ada,” kata Azwin.

“Kejadian sejak Januari dijanjikan proyek, terus pelapor dimintai uang, tapi sampai Desember tidak ada realisasi dari terlapor,” lanjutnya.

Baca Juga: Tetap Digaji Meski Disanksi, Publik Nilai Hukuman DPRD Pangkep Hanya “Libur Berbayar"

Saat ini, penyidik telah memeriksa pelapor serta satu orang saksi. Sementara itu, sejumlah saksi lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan karena berada di luar wilayah Kabupaten Pangkep.

“Kami sudah memeriksa pelapor dan 1 saksi dan beberapa saksi lainnya masih menunggu karena masih ada kendala saksi-saksi tersebut untuk datang ke kantor,” ungkap Azwin.

Terkait nilai proyek yang dijanjikan, Azwin menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pencocokan keterangan antarsaksi. Pemanggilan terhadap terlapor sendiri akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa.

“Nilai proyek yang dijanjikan belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi. Terlapor belum dipanggil karena (saat) ini saksi-saksi kita periksa. Pemeriksaan terlapor itu terakhir,” terangnya.

Baca Juga: Empat Masjid di Pangkep Dibobol Pencuri dalam Tiga Hari, Polisi Selidiki Pelaku

Sementara itu, Budiamin menanggapi laporan tersebut dengan santai. Politisi Partai Golkar itu mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang masuk dan siap memenuhi panggilan penyidik jika diminta keterangan.

“Tidak ada masalah. Kalau ada panggilan saya tentu datang untuk meluruskan,” ujar Budiamin saat dikonfirmasi.

Ia mengklaim bahwa persoalan tersebut hanya merupakan kesalahpahaman. Menurutnya, niat awalnya adalah membantu korban yang datang meminta pertolongan terkait proyek.

“Sebenarnya panjang ceritanya itu. Tapi artinya dia datang menangis di saya. Saya carikan jalan, ternyata seperti itu. Artinya itu anak-anak (RS) ada sifat-sifatnya memang yang tidak bisa berteman,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pangkep.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini