Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ketua GP Ansor Luwu: Kami Tetap Bersama Gus Yaqut

 

Mantan Mentri Agama RI, Yaqut Cholil & Ketua GP Ansor Luwu

Luwu, Lontara Today - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Jumat (9/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan kuota haji tambahan yang tidak sejalan dengan kesepakatan bersama DPR. Dalam praktiknya, sebagian besar kuota justru dialokasikan untuk haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Situasi tersebut mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji pada pertengahan 2024.

Yaqut Cholil Qoumas kemudian diperiksa oleh KPK dan sempat dikenakan pencegahan ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Lima bulan berselang, KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menduga adanya aliran dana haram dari praktik jual beli kuota haji tambahan yang mengalir secara berjenjang hingga ke level tertinggi. Uang tersebut diduga berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dan PIHK atau biro perjalanan wisata.

Baca Juga: Warga Bulukumba Tewas Ditikam Anak Tiri, Diduga Dipicu Permintaan Sepeda Motor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa dana tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ketua GP Ansor Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sunaryo Mande, menyatakan sikap organisasi tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan dukungan terhadap sikap kooperatif Yaqut Cholil dalam menghadapi proses hukum.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, jaga prinsip praduga tak bersalah, dan beri ruang untuk keadilan yang sejati,” ungkap Sunaryo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 08.14 Wita.

Sunaryo menyebut kondisi internal GP Ansor di Kabupaten Luwu tetap kondusif pasca kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PP GP Ansor tersebut. Ia memastikan tidak ada gejolak berlebihan di kalangan kader.

“Tidak ada riak, intinya kader Ansor tetap bersama Gus Yaqut dan menghormati semua proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Jurnalis & Pengelola Lontara Today...

Anda mungkin menyukai postingan ini