Berita Terbaru

Diduga Bermodus Lowongan Kerja, Mahasiswi di Makassar Disekap dan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga bermodus lowongan kerja, seorang mahasiswi di Makassar menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di rumah kontrakan Barombong.

 

Ilustrasi seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar. Identitas korban disamarkan. (dok/ilustrasi)


Makassar, Lontara Today - Kota Makassar kembali dihadapkan pada kasus dugaan tindak kriminal serius yang menimpa seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Perempuan berinisial M.A, yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, diduga menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview. Korban disebut mengalami penderitaan selama berada di lokasi hingga akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga disekap oleh seorang pria berinisial F.R alias Daeng Rumpa. Hingga kini, pria tersebut masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah kontrakan melalui jendela bagian depan dalam kondisi tangan masih terikat. Dalam keadaan lemah, korban kemudian mendatangi warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Warga yang melihat kondisi korban selanjutnya membantu memberikan pertolongan awal sebelum peristiwa itu dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Jajaran Polsek Tamalate bersama Polrestabes Makassar kini tengah melakukan penyelidikan intensif sekaligus memburu terduga pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian tersebut terungkap.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk mencari dan menangkap pelakunya,” ujar Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Diduga Terjadi Pengeroyokan di Samata Gowa, Tiga Orang Dilaporkan Luka-Luka

Selain melakukan pengejaran, kepolisian juga telah mengambil sejumlah langkah awal dalam penanganan kasus tersebut. Korban telah menjalani visum medis untuk kepentingan penyelidikan, sementara sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Pihak kepolisian menyebut proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi.

“Saat ini korban telah kami mintai keterangan, begitu pula saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Asti yang merupakan pemilik rumah kontrakan, terduga pelaku diketahui menyewa rumah tersebut selama tiga hari. Rumah kontrakan itu mulai disewa sejak Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kepada pemilik rumah, terduga pelaku disebut menyampaikan alasan bahwa dirinya hendak menghadiri pesta pernikahan keluarga di sekitar kawasan tersebut. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, polisi menduga rumah kontrakan itu justru digunakan sebagai lokasi penyekapan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kepolisian memperoleh informasi bahwa korban sebelumnya diduga melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban kemudian diarahkan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Setelah tiba di lokasi, korban diduga mengalami rangkaian tindakan kekerasan hingga akhirnya berada dalam kondisi tidak dapat keluar dari rumah tersebut sebelum berhasil meloloskan diri.

Baca Juga: Makassar ditetapkan Darurat Geng Motor, 300 Personel Polisi Dikerahkan Patroli hingga Pagi

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda di wilayah Kota Makassar. Aparat kepolisian kini masih mendalami kemungkinan unsur pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut dengan kejadian tersebut karena lokasi rumah kontrakan berada di kawasan permukiman yang cukup padat penduduk.

Hingga Selasa (12/5/2026), polisi menyatakan proses pencarian terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Aparat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan F.R alias Daeng Rumpa agar segera melapor kepada pihak berwenang untuk membantu proses penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Tamalate bersama Polrestabes Makassar. Polisi memastikan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tersebut.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini