Berita Terbaru

Oknum Dosen PNUP Diduga Lecehkan Mahasiswi dengan Modus Ujian Perbaikan Nilai

Dugaan pelecehan oleh oknum dosen PNUP Makassar diungkap pengurus BEM. Tiga mahasiswi disebut menjadi korban saat proses perbaikan nilai.

 

Foto: Ilustrasi suasana ruang kampus dan meja ujian yang merepresentasikan dugaan kasus pelecehan di lingkungan perguruan tinggi.

Makassar, Lontara Today - Dugaan pelecehan terhadap mahasiswi kembali mencuat di lingkungan kampus. Kali ini, kasus tersebut menyeret seorang oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS.

Oknum dosen tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap sedikitnya tiga mahasiswi dalam situasi berbeda. Dugaan kasus itu mulai terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP.

Presiden BEM PNUP, Hendra Saputra, mengatakan laporan awal berasal dari dua mahasiswi yang tengah mengikuti proses perbaikan nilai mata kuliah.

Menurut Hendra, kedua mahasiswa tersebut sejak awal sudah merasa khawatir karena isu terkait perilaku dosen IS disebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan kampus.

“Awalnya 2 mahasiswa mau perbaiki nilai tapi dipisah jadwalnya, ada jam 8 dan ada jam 10, tapi karena ini sudah menjadi rahasia umum jadi saling menghubungi untuk datang bersamaan supaya yang ditakutkan tidak terjadi,” kata Hendra Saputra.

Namun dalam praktiknya, kedua mahasiswi tetap menjalani ujian secara terpisah. Hendra menduga pemisahan jadwal dan ruangan itu sengaja dilakukan agar dosen dapat berinteraksi langsung dengan korban tanpa pendamping.

“Namun ternyata mereka tetap dipisahkan saat proses ujian berlangsung,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi UINAM Gelar Workshop Literasi Media, Siswa SMAN 8 Gowa Diajak Lawan Manipulasi Digital

Berdasarkan pengakuan korban kepada pengurus BEM, dosen IS disebut lebih banyak berada di ruangan mahasiswi perempuan selama proses ujian perbaikan nilai berlangsung.

Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan dan sempat menolak perlakuan dosen bersangkutan.

Hendra mengatakan dugaan tindakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Setelah laporan awal mencuat, mahasiswi lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa juga mulai berani menyampaikan pengakuan kepada pengurus mahasiswa.

“Mahasiswi lainnya yang juga diduga menjadi korban pelecehan dosen IS kemudian turut melapor ke pengurus BEM PNUP,” kata Hendra.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku disebut serupa, yakni melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan terhadap korban.

“Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan modus yang sama yakni merangkul korban,” lanjutnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian mahasiswa di lingkungan PNUP. Sejumlah mahasiswa meminta pihak kampus segera melakukan investigasi internal dan memberikan perlindungan kepada korban yang telah melapor.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan berpihak pada keamanan korban.

Baca Juga: LBH Makassar Kritik Keras Unhas Terlibat Kelola Dapur MBG

Dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan tinggi kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya mekanisme perlindungan mahasiswa di kampus, termasuk sistem pelaporan yang aman dan responsif terhadap korban kekerasan seksual.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan memang menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai laporan serupa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah menerbitkan aturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui regulasi yang mewajibkan perguruan tinggi membentuk sistem penanganan yang berpihak pada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Politeknik Negeri Ujung Pandang terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan mahasiswa tersebut.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini