Berita Terbaru

Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Tahun 2026

Daftar lengkap UMK Sulawesi Selatan 2026 untuk 24 kabupaten/kota. Cek besaran UMP, daerah dengan UMK tertinggi, serta data resmi terbaru.


Lontara Data -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Sulawesi Selatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.921.088,79, atau meningkat sekitar 7,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya tiga daerah yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara mandiri, yakni Kota Makassar, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), serta Kabupaten Luwu Timur. Sementara 21 daerah lainnya masih menggunakan UMP Sulawesi Selatan sebagai acuan upah minimum.

Apa Itu UMP dan UMK?
Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku bagi kabupaten/kota yang belum memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah minimum yang ditetapkan secara khusus untuk suatu kabupaten atau kota berdasarkan usulan pemerintah daerah dan rekomendasi Dewan Pengupahan. Nilai UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP yang berlaku.

Daftar UMK Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan Tahun 2026
No Kabupaten/Kota UMK 2026 Status
1Kota MakassarRp4.148.719UMK Mandiri
2Kab. Pangkajene dan KepulauanRp4.032.248UMK Mandiri
3Kab. Luwu TimurRp3.961.166UMK Mandiri
4Kota PalopoRp3.921.088,79Mengikuti UMP
5Kota ParepareRp3.921.088,79Mengikuti UMP
6Kab. BantaengRp3.921.088,79Mengikuti UMP
7Kab. BarruRp3.921.088,79Mengikuti UMP
8Kab. BoneRp3.921.088,79Mengikuti UMP
9Kab. BulukumbaRp3.921.088,79Mengikuti UMP
10Kab. EnrekangRp3.921.088,79Mengikuti UMP
11Kab. GowaRp3.921.088,79Mengikuti UMP
12Kab. JenepontoRp3.921.088,79Mengikuti UMP
13Kab. Kepulauan SelayarRp3.921.088,79Mengikuti UMP
14Kab. LuwuRp3.921.088,79Mengikuti UMP
15Kab. Luwu UtaraRp3.921.088,79Mengikuti UMP
16Kab. MarosRp3.921.088,79Mengikuti UMP
17Kab. PinrangRp3.921.088,79Mengikuti UMP
18Kab. Sidenreng Rappang (Sidrap)Rp3.921.088,79Mengikuti UMP
19Kab. SinjaiRp3.921.088,79Mengikuti UMP
20Kab. SoppengRp3.921.088,79Mengikuti UMP
21Kab. TakalarRp3.921.088,79Mengikuti UMP
22Kab. Tana TorajaRp3.921.088,79Mengikuti UMP
23Kab. Toraja UtaraRp3.921.088,79Mengikuti UMP
24Kab. WajoRp3.921.088,79Mengikuti UMP

📊 Fakta Menarik

  • Kota Makassar menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Selatan tahun 2026.
  • Hanya tiga kabupaten/kota yang menetapkan UMK secara mandiri, sedangkan 21 daerah lainnya masih mengacu pada UMP Sulawesi Selatan.
  • Penetapan UMP dan UMK Sulawesi Selatan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

📚 Sumber Data

  • Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026.
  • Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Catatan: Data dalam artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan diperbarui apabila terdapat perubahan atau penetapan terbaru.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini