![]() |
| Pihak Kerajaan Gowa (dok/ist) |
Kasus ini mencuat setelah Jamaluddin tampil di salah satu program televisi nasional “Rakyat Bersuara” yang dipandu jurnalis Aiman pada 26 November 2025. Dalam penampilannya, ia memperkenalkan diri sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat Bugis-Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa-Tallo seraya mengenakan Pin Kerajaan Gowa.
Wawan Nur Rewa menegaskan bahwa Jamaluddin bukan bagian dari struktur resmi Kerajaan Gowa. Tidak ada jabatan adat, mandat, atau legitimasi kerajaan yang pernah diberikan kepada Jamaluddin, termasuk penggunaan Pin Kerajaan.
“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa, dan kami tidak mengetahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa,” tegas Wawan.
Ia menyebut tindakan Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, merusak kredibilitas lembaga adat, dan mencoreng nama baik Kerajaan Gowa.
Jika permintaan ini tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan atribut kerajaan yang bisa berdampak pada konsekuensi hukum.
“Kami meminta agar ia segera menghadap Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di stasiun TV nasional,” tegas Wawan.
Wawan menegaskan bahwa manuver Jamaluddin berpotensi memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa, apalagi atribut kerajaan digunakan dalam konteks publik tanpa izin.
“Tindakan yang ia lakukan adalah keliru dan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Jamaluddin alias Betel belum memberikan tanggapan maupun memenuhi permintaan untuk menghadap Putra Mahkota Kerajaan Gowa.
