Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun gedung kembar atau twin tower dengan 36 lantai.
Walaupun tak memiliki anggaran untuk membangun gedung tersebut pemprov sulsel akan berhutang selama 25 tahun lamanya.
Dilansir dari trotoar.id pembangunan twin tower adalah kerjasama dengan BUMN (waskita karya) yang menggunakan skema pembayaran Contractor Pre Finance (CPF).
Proses pembangunan twin tower direncanakan dibangun selama 18 bulan dan pembayaran akan di lakukan setelah gedung selesai.
“Untuk Pembangunan Pemprov saat ini belum mengeluarkan biaya, dan yang membiayai pembangunan langsung dari Rekanan Pemprov yang nantinya akan dibayar pemprov dengan cara mencicil selama 25 tahun setelah pembangunan selesai,” ucap Nurdin Abdullah.
Nantinya twin tower direncanakan akan digunakan untuk pusat pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan.
“Nantinya gedung ini akan menjadi gedung berintegrasi sebab Kantor Gubernur dan kantor perwakilan Bupati dan Walikota dan DPRD Sulsel juga akan berkantor di gedung yangdibangun dengan biaya sebesar Rp1.9 triliun.” ucapnya lagi.
Penulis: Berita Ajaaa
Sumber: Trotoar.id