Tiga Kasus Pencurian Terjadi di Moncongloe Maros dalam Tiga Bulan, Polisi: Masih Diselidiki

 Ilustrasi Pencurian

Maros, Lontara Today -  Tiga kasus pencurian terjadi secara beruntun di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dalam tiga bulan terakhir. Mulai dari pencurian ayam, pembobolan toko, hingga pencurian sepeda motor, seluruh kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian.

Kasus pertama terjadi pada 23 Juni 2025 di kawasan Perumahan Purnama Town House. Tiga remaja tertangkap warga setelah mencuri ayam milik warga. Mereka diamankan oleh warga di sekitar Bina Sarana Residence (BSR) I, Dusun Ballapati, tepat usai salat Subuh. Namun, para pelaku kemudian dibebaskan karena masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus kedua terjadi lebih awal, yakni pada 20 Juni 2025 di Minority Mart, kawasan Royal Sentraland. Minimarket tersebut dibobol maling sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku diketahui masuk dengan cara membongkar atap bagian dapur dan mematikan CCTV. Pemilik toko, Hj Kasmuna, menyebut kerugian yang dialami mencapai Rp12,5 juta termasuk uang tunai dan beberapa bungkus rokok. “Sudah dilapor, tapi tidak ada kabar,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 4 Agustus 2025 di Perumahan Royal Sentraland, Dusun Pamanjengan. Sepeda motor milik Arnold Gusrenolf hilang saat diparkir di teras rumah sekitar pukul 05.00 WITA. Motor tersebut merupakan Yamaha Mio M3 warna biru tahun 2016 dengan nomor polisi DD 3941 J. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan baju putih panjang, celana hitam, dan masker. “Meski terekam CCTV, saya tidak kenal pelakunya,” kata Arnold. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Ketiga kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Maros. Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, menjelaskan bahwa kasus pencurian ayam telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice mengingat pelakunya masih di bawah umur. “Pelaku sudah dibebaskan melalui restorative justice,” kata Marwan. Penyelesaian dilakukan dengan melibatkan orang tua pelaku, korban, guru, dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun dua kasus lainnya, yakni pembobolan toko dan pencurian motor, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus pembobolan toko tercatat dalam laporan polisi LP/B/39/VI/2025/SPKT atas nama pelapor Hj Kasmuna, sementara pencurian motor tercatat dalam laporan LP/B/55/VIII/2025/SPKT atas nama Arnold.

Lebih baru Lebih lama