![]() |
| Lansia Penerima BLT bernama Dina (dok/ist) |
Parepare, Lontara Today - Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Dina (68), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku kecewa lantaran gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) sebesar Rp900 ribu. Bantuan tersebut dinyatakan hangus karena surat pemberitahuan penerimaan tidak sampai ke tangan penerima dan disebut tercecer di Kantor Kelurahan Bumi Harapan.
Kekecewaan itu disampaikan oleh anak Dina, Irma Nurdin. Ia menilai pihak kelurahan lalai menyampaikan informasi bantuan kepada ibunya hingga melewati batas waktu pencairan.
“Kecewa sekali ka. Tidak peduli, bisanya begitu tidak disampaikan bantuan itu ke mamaku,” ujar Irma Nurdin, Jumat (26/12/2025), dilansir dari detikSulsel.
Irma menjelaskan, surat pemberitahuan pencairan BLT Kesra tersebut sejatinya telah diserahkan oleh Kantor Pos kepada pihak Kelurahan Bumi Harapan sejak Kamis (20/11/2025). Namun, hingga batas akhir pencairan pada 19 Desember 2025, surat tersebut tidak pernah diteruskan kepada Dina.
“Terakhir 19 bulan Desember ini. Dari tanggal 20 bulan November ada di kelurahan itu suratnya. Harusnya dapat bantuan Rp900 ribu mamaku,” ujarnya.
Keberadaan bantuan tersebut baru diketahui setelah kakak Irma, Muli, mendatangi Kantor Kelurahan Bumi Harapan untuk mempertanyakan status Dina yang selama ini selalu diusulkan sebagai penerima bantuan lansia, namun tak kunjung menerima bantuan.
“Nanti pergi kakakku (Muli) pergi ke kelurahan minta dicek namanya mamanya. Karena selalu diusulkan sebagai penerima bantuan lansia tapi tidak pernah dapat. Ternyata namanya ada,” kata Irma.
Setelah dilakukan pengecekan, surat pemberitahuan atas nama Dina ternyata masih berada di Kantor Kelurahan Bumi Harapan. Namun, bantuan tersebut sudah tidak dapat dicairkan karena telah dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Katanya dikembalikan mi ke pusat. Ternyata tercecer berkasnya di kelurahan. Tidak pernah pemberitahuannya. Nanti sudah viral, baru mauka na cari,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Bumi Harapan, Suryadi Untung, membantah bahwa surat pemberitahuan tersebut tercecer. Ia menyebut persoalan terjadi karena Satgas penyalur tidak menemukan alamat penerima akibat perbedaan data RT dan RW antara KTP dan KK.
“Tidak tercecer. Cuma satgas tidak dapat alamatnya. Karena dia tinggal di RT 2 RW 1. Di KTP-nya itu tertulis RW 2 RT 1 terbalik,” katanya.
Suryadi menjelaskan, daftar penerima bantuan diperoleh dari Kantor Pos dan selanjutnya pihak kelurahan berkoordinasi dengan Satgas untuk mendistribusikan surat pemberitahuan kepada penerima.
“Jadi itu Satgas turun ke lapangan. Mencari nama yang sesuai nama yang di daftar nama yang dari Kantor Pos. Ia itu alamat KK-nya RT 1, RW 2. Alamat KK dan KTP,” ujarnya.
Namun, saat Satgas mendatangi lokasi sesuai data administrasi, penerima bantuan tidak ditemukan. Pihak kelurahan kemudian memberikan waktu satu pekan sesuai ketentuan dari Kantor Pos.
“Dicari RT-nya di sana, tidak na tahu bahwa siapa namanya ini Ibu. Kita kasih waktu satu minggu tidak ada yang datang melapor di kelurahan,” jelasnya.
Karena tidak ada laporan hingga batas waktu berakhir, kelurahan menyatakan penerima tidak ditemukan dan Kantor Pos memutuskan mengembalikan dana BLT tersebut ke pusat.
“Ditunggu-tunggu itu akhirnya tidak ada pi laporan. Akhirnya lewat waktu target Kantor Pos, jadi kita laporkan bahwa tidak ditemukan. Dikembalikan mi ke pusat itu dananya,” kata Suryadi.
Ia kembali menegaskan bahwa kendala utama terjadi karena ketidaksesuaian data alamat RT dan RW, sehingga menyulitkan Satgas dalam menemukan penerima bantuan.
“Hanya komunikasi ji RT dengan RW ini dengan Satgas. Kan Satgas kan kasian orang baru, pasti na sesuaikan dengan alamat RT RW. Sementara RT dan RW nya di alamat ini terbalik,” ungkapnya.
Meski bantuan BLT Kesra tidak dapat dicairkan, Suryadi mengaku telah mengunjungi rumah Dina dan memberikan bantuan logistik secara langsung.
“Tapi alhamdulillah kemarin saya kunjungi rumahnya itu Ibu, dan saya kasih juga bantuan,” pungkasnya.
