![]() |
| Tampak bangunan toilet umum Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, yang menelan anggaran Rp70,9 juta dari Dana Desa 2025. (dok/jejakkasusnews) |
Pasca rampung dikerjakan, warganet dan warga sekitar mulai mempertanyakan hasil fisiknya. Kondisi bangunan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran, mulai dari material yang digunakan, penyelesaian lantai, dinding, hingga instalasi sanitasi yang tampak kurang rapi dan terkesan dikerjakan tanpa standar pengerjaan yang baik.
Sorotan semakin menguat setelah Muh Fajar Idris S.T, pendiri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR), menilai proyek ini layak diaudit. Ia menegaskan pentingnya memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.
“Kalau kita melihat kondisi bangunan di lapangan, sangat sulit membenarkan bahwa toilet ini menelan anggaran lebih dari 70 juta rupiah. Banyak elemen bangunan yang kualitasnya rendah, dan finishing yang buruk mengindikasikan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil. Kami menilai perlu ada audit menyeluruh atas penggunaan dana ini.” ujar Fajar, dikutip dari jejakkasusnews.
“Dana desa itu untuk kesejahteraan warga, bukan untuk dinikmati oknum. Jika temuan di lapangan seperti ini dibiarkan, maka kasus penyimpangan dana desa akan terus berulang. Kami menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban pihak terkait.” tambahnya.
Fajar menyebut GEMPUR siap mendorong aparat seperti Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Gowa untuk mengusut potensi penyimpangan tersebut.
Hingga laporan ini disusun, Pemerintah Desa Tanakaraeng maupun TPK pelaksana belum memberikan jawaban resmi atas polemik yang berkembang. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah kecamatan dan kabupaten agar penggunaan Dana Desa tetap akuntabel dan memberikan hasil yang layak bagi masyarakat.


