Istri Ditebas Suami hingga Dua Jari Putus di Sinjai: Berawal dari Teguran soal Miras

Sejumlah warga dan petugas tampak mengamankan seorang perempuan yang mengalami luka serius akibat dugaan KDRT di Sinjai. Perempuan tersebut terlihat ditolong dalam kondisi berlumuran darah sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis (foto/ist).

Sinjai, Lontara Today - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial MW (47) menebas istrinya sendiri, MR (35), hingga dua jari tangan kanan korban putus dalam insiden pada Kamis (5/12/2025) di Jl. Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan kejadian tersebut. Ditemui di Mapolres Sinjai, Jl. Bhayangkara, Jumat (6/12/2025), ia menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang menggemparkan warga setempat itu.

“Benar kejadiannya semalam,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, aksi brutal tersebut berawal ketika MR menegur suaminya yang tengah menikmati minuman keras (miras) jenis ballo. MR kemudian menumpahkan gelas berisi ballo itu, sehingga memicu emosi MW.

“Suaminya emosi karena ditegur minum ballo. Dia mengambil parang yang disimpan di bawah kasur, lalu menebas istrinya,” kata Iptu Adi.

Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka serius. Dua jari tangan kanannya putus, sementara dua jari lainnya hampir terputus dan hanya tersisa jaringan kulit. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala saat mencoba menangkis serangan.

Dalam kondisi bersimbah darah, MR dibonceng anaknya menuju Mapolres Sinjai untuk melapor sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak ke lokasi kejadian. “Dua jari tangannya itu ditemukan di TKP,” tutur Iptu Adi.

Kasus ini kini ditangani penuh oleh pihak kepolisian, sementara pelaku sedang dalam pengejaran dan proses hukum lanjutan.


Lebih baru Lebih lama