Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto Desak DPRD Takalar Tegakkan Etik Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Dewan

 

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto di depan Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk protes dan desakan agar Badan Kehormatan DPRD menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oknum anggota dewan. (Foto: Dok/Ist)

Takalar, Lontara Today -  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk desakan agar lembaga legislatif setempat menegakkan kode etik terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Takalar.

Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya informasi di ruang publik terkait dugaan hubungan tidak pantas antara oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial SRU dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto. Isu tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi mencederai nilai etika dan moral yang melekat pada jabatan publik.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang harus menjaga integritas dan kehormatan. Setiap perilaku anggota dewan, baik dalam kapasitas formal maupun kehidupan sosial, dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“DPRD bukan sekadar lembaga politik, tetapi simbol kepercayaan publik. Ketika ada dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, melainkan marwah lembaga secara keseluruhan,” teriak salah satu orator.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi individu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas. Mereka meminta agar dugaan yang beredar dapat ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Takalar.

“Jika Badan Kehormatan bersikap pasif atau terkesan membiarkan, maka kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin tergerus. DPRD harus menjadi teladan dalam penegakan etika, bukan justru menjadi ruang perlindungan bagi dugaan pelanggaran,” ujar orator lainnya.

Selain dugaan pelanggaran etik, massa aksi juga menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan persoalan hukum lain yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD tersebut. Mereka mempertanyakan langkah dan sikap Badan Kehormatan DPRD Takalar dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

“Badan Kehormatan jangan menjadi payung pelindung bagi anggotanya. Fungsi BK adalah menjaga kehormatan lembaga, bukan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran,” tegas massa aksi dalam pernyataan sikapnya.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Takalar untuk:

Menggelar rapat internal secara terbuka dan bertanggung jawab;

Melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik secara objektif dan profesional;

Menjatuhkan sanksi etik sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran;

Mengembalikan oknum anggota DPRD tersebut kepada partai politik asal untuk diproses sesuai aturan organisasi dan perundang-undangan.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar-Jeneponto menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Takalar mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kami tidak akan berhenti bersuara. Selama integritas wakil rakyat dipertanyakan dan marwah DPRD dipertaruhkan, perlawanan moral ini akan terus kami suarakan,” tutup pernyataan sikap massa aksi.

Lebih baru Lebih lama