Miris! Ayah Setubuhi Anak Kandung yang Masih Berusia 15 tahun di Konawe

 

Terduga pelaku berinisial MS (33) saat diamankan petugas Satreskrim Polres Konawe terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. (Dok/Ist)

Konawe, Lontara TodaySatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial MS (33), warga Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diamankan pada Senin (15/12/2025) setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban diketahui merupakan anak kandungnya sendiri yang seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah penindakan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah pihak.

“Terduga pelaku telah kami amankan hari ini untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Taufik, dilansir dari Kendariinfo, Senin (15/12) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Taufik, dugaan perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali dalam rentang waktu tertentu. Peristiwa itu dilaporkan berlangsung sejak Agustus 2025 hingga kejadian terakhir pada Kamis (11/12/2025).

Menurut keterangan penyidik, dugaan kejadian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di rumah salah satu anggota keluarga korban serta di wilayah perkebunan di Kecamatan Amonggedo. Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengungkap adanya dugaan tekanan psikis yang dialami korban, sehingga korban berada dalam kondisi ketakutan dan sulit untuk menyampaikan peristiwa yang dialaminya sejak awal.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe bersama sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan medis dan pendalaman keterangan saksi-saksi.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata AKP Taufik.


Lebih baru Lebih lama