![]() |
| Proses pemeriksaan tiga remaja pelaku pencurian laptop di Polres Pangkep (dok/detiksulsel). |
Pangkep, Lontara Today - Tiga remaja berinisial R (18), J (16), dan A (16) ditangkap polisi karena mencuri sembilan laptop serta sebuah mesin air di salah satu sekolah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli rokok dan jajan.
“Benar, unit Resmob menangkap tiga orang remaja pelaku pencurian sembilan unit laptop dan satu mesin air di sebuah sekolah,” kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, dilansir dari detiksulsel Rabu (3/12/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi dua kali, masing-masing pada Minggu (23/11) dan Minggu (30/11) di SD 59 Pangkajene, Kecamatan Pangkajene. Pada aksi pertama, para pelaku mengambil empat laptop. Seminggu kemudian, mereka kembali dan mengambil lima laptop tambahan serta satu mesin air.
“Pada kejadian pertama, mereka datang ke sekolah untuk mencari tanaman. Tapi saat melihat ada 15 unit Chromebook di ruang guru, mereka mengambil empat di antaranya,” ujar Imran.
“Peristiwa kedua, mereka kembali lagi dan mengambil lima Chromebook serta satu mesin air,” lanjutnya.
Dari sembilan laptop tersebut, dua unit bersama sebuah mesin air sudah dijual para pelaku dengan harga sangat murah. “Dua laptop itu mereka jual Rp100 ribu dan mesin air Rp35 ribu. Uangnya dipakai membeli rokok dan jajan,” jelas Imran.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin (1/12). Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti. Ancaman hukuman yang dikenakan tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
